PKB: Permintaan Lima Menteri PDIP Hak Mereka

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 00:35 WIB
Permintaan jatah menteri itu hak PDIP terkait hubungannya dengan Jokowi.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Toha, Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Andi Muhaeri, dan Sekretaris Jenderal PKB Abdul Karding saat menerima kedatangan Ketua Umum Golkar Munas Jakarta Agung Laksono. (CNNIndonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- PDI Perjuangan meminta jatah lima menteri seandainya perombakan (reshuffle) kabinet benar-benar akan dilakukan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo. Terkait permintaan PDI Perjuangan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku salah satu pendukung pemerintah tampak tak mempermasalahkannya.

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengungkapkan sudah menjadi hak PDI Perjuangan untuk meminta hal tersebut. "PDI Perjuangan punya hak. Itu hubungannya PDI Perjuangan dengan presiden," kata Karding saat ditemui di kompleks DPR RI, kemarin. (Baca juga: Jelang Rombak Kabinet, PDIP Siapkan Calon Menteri Pengganti) 

Karding membandingkan kondisi Indonesia dengan negara lain. Menurutnya, di negara lain proporsi kementerian didasarkan oleh perolehan suara. Namun di Indonesia berbeda, karena yang terjadi adalah berdasarkan kesepakatan politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karding pun mengaku PKB santai saja dalam menghadapi isu perombakan. Tugas PKB, katanya, adalah mendorong para menteri untuk bekerja lebih bagus.

Namun begitu, Karding menyoroti soal isu yang berkembang belakangan yang mengatakan menteri dari kalangan partai politik dianggap gagal. "Sekarang faktanya menteri-menteri yang dinilai publik dan pengamat kinerjanya rendah malah bukan dari partai politik," ujarnya. (Baca: Survei: Soal Reshuffle Puan Layak Diganti dan Susi Favorit)

Karding juga menyarankan Jokowi mengevaluasi kinerja dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, selain para menteri yang membidangi sektor ekonomi. "Tapi presiden sudah berkata agar tidak dulu mengganggu para menteri dengan isu reshuffle, tapi evaluasi penting," kata Karding. 

"Kami partai-partai mengusulkan hanya mengusulkan, misalnya kinerja ekonomi dan perhubungan kurang, bagian pelabuhan izinnya lambat, penerbangan pun kacau." (Baca juga: Wiranto Pasrah kalau Kadernya Dicopot Jadi Menteri).

Dari jajaran menteri, 14 orang berasal dari partai politik dan 20 orang dari kalangan profesional. PDIP memiliki empat kursi menteri yakni, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan‎ Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koperasi dan UMKM Puspayoga.

Sementara itu, NasDem memiliki tiga kursi yakni Menteri Tata Ruang dan Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdijatno

PKB pun memiliki empat kursi di kabinet, yakni Menteri PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Hanura pun sudah mengamankan dua kursi, yakni Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Sementara itu, PPP dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Diketahui, isu reshuffle ini kembali menguat setelah Presiden Jokowi meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk memberikan dua halaman laporan berisi capaian program dalam enam bulan lalu dan rencana program dalam enam bulan ke depan.

Laporan kinerja para menteri ini diminta Jokowi karena isu adanya perombakan kabinet akan dilakukan setelah Lebaran. Beberapa menteri dinilai publik kurang menunjukkan kinerja yang kurang baik. Salah satu yang disoroti adalah menteri di bidang perekonomian karena dinilai tidak cukup responsif menjaga kestabilan harga-harga pokok.

Presiden Jokowi menyebutkan, penilaian kinerja seluruh kementerian dikategorikan dengan nilai merah, kuning, dan hijau. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, Presiden memutuskan sendiri perkara penilaian tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno berpendapat, melalui laporan tersebut Presiden ingin tahu kementerian mana saja yang masih harus mendapat pengawalan dan mana saja yang sudah bisa bekerja secara mandiri. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER