Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah menggeledah Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Tim penyidik Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung juga akan menggeledah tiga kantor BUMN. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik yang diprakarsai oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan karena tim memerlukan dokumen-dokumen penunjang yang berkaitan dengan penyelenggaraan Konferensi APEC 2013 serta pengadaan 16 mobil listrik saat itu.
"Penggeledahan di tempat lain ada lagi nanti," kata Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung Victor Antonius di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor BUMN yang akan digeledah adalah kantor yang disebut dalam dokumen pelaksanaan Konferensi APEC 2013 seperti yang ditemukan di Kementerian BUMN dalam penggeledahan hari ini. (Baca juga:
Geledah Kementerian BUMN, Penyidik Amankan 10 Bundel Dokumen)
"Kita geledah nanti semuanya," ujar Victor.
Setelah empat jam menggeledah tiga lantai di Kementerian BUMN, tim menyita 10 bundel dokumen yang terkait dengan pelaksanaan APEC 2013. Tim juga berhasil mengamankan dokumen yang memuat komunikasi antara Dahlan Iskan tiga BUMN yakni Perusahaan Gas Negara, Bank Rakyat Indonesia, dan Pertamina. Ketiganya adalah tiga BUMN pendukung pengadaan mobil listrik pada 2013 lalu.
Menurut Victor, penggeledahan yang berjalan pada hari ini terhalang oleh tidak lengkapnya dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik. Selain itu, Victor mengatakan jika penyusunan dokumen di Kementerian BUMN tidak berjalan dengan rapi, sehingga tim penyidik harus melakukan penelusuran dokumen di tempat-tempat terpisah.
"Dokumen tahun 2013 semua, terutama yang berkaitan dengan APEC 2013. Tadi pemeriksaan di ruangan Deputi Menteri bidang informasi, Sekretaris Menteri bagian administrasi, dan Sekretaris Menteri bagian Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)," ujar Victor. (Baca juga:
Mangkir Pemeriksaan, Kejaksaan Cekal Tersangka Mobil Listrik)
Diharapkan penggeledahan tiga BUMN nantinya bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan penyidik sebagai alat bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.
Dalam kasus pengadaan 16 unit mobil listrik, penyidik Kejaksaan Agung sudah menetpakan dua orang tersangka yakni Dasep Ahmadi dan Agus Suherman. Meski belum ditahan, keduanya sudah dicekal.
Sementara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
(sur)