LPSK: Media Berperan Besar Ungkap Pembunuhan Angeline

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jun 2015 05:17 WIB
Menurut Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, tanpa ekspos media, nasib kasus Angeline tidak akan terkuak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait (ketia kiri) bersama siswi SD Negeri 12 Sanur melakukan aksi anti kekerasan terhadap anak di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, Sabtu (20/6). (AntaraFoto/ Wira Suryantala)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan media berperan besar dalam penetapan Magriet Megawe sebagai tersangka utama pembunuhan berencana atas bocah perempuan Angeline (8). Tanpa ekspos media, nasib kasus Angeline tidak akan terkuak.

Abdul mengatakan peran media juga menyebabkan proses hukum atas kasus Angeline berjalan lebih cepat. Selama ini, media dinilai gigih memberitakan dan mengawal kasus sadis ini. (Baca Juga: 18 Hari Drama Margriet Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline)

"Ini bukan kasus sederhana dan tidak mudah diungkap. Polisi berputar-putar untuk menetapkan ibu Angeline sebagai tersangka. Jika penggiat anak dan media tidak gigih maka tidak akan ditemukan pelakunya. Sekarang sudah ada dua tersangka," kata Abdul, saat ditemui dalam acara pojok doa untuk Angeline di Kantor LPSK, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (19/6). (Baca Juga: FOKUS Babak Baru Kasus Angeline)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh, Abdul mengatakan sejauh ini sudah ada tujuh saksi yang meminta perlindungan kepada LPSK. Saksi tersebut diantaranya, 3orang dari Balikpapan, 2 suami istri yang kos di rumah Magriet, orang tua kandung Angeline dan Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.

Abdul mengatakan ada beberapa saksi yang berpotensi mendapatkan hukuman pidana karena mengetahui kekerasan yang dilakukan tapi tidak melaporkan ke pihak berwajib. Abdul juga menjelaskan pihaknya tidak membentuk tim khusus dalam kasus Angeline.

Abdul meminta agar masyarakat mengawal kasus Angeline hingga tuntas. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan, masih ada beberapa tahap yang harus dilalui seperti mendengarkan keterangan saksi dan tuntutan. Dia juga berharap agar masyarakat tetap menjaga solidaritas yang sudah terbentuk agar menjadi gerakan bersama.(Lihat Juga: Margriet Tersangka Utama, Polisi Diminta Tak Berhenti Usut)

"Kami harapkan arwah korban bisa tenang meskipun sudah di alam lain karena melihat banyak yg peduli dan memperjuangkan keadilan untuk dirinya," kata Abdul.

Acara pojok doa untuk Angeline berlangsung di dalam Gedung Proklamasi. Acara ini digagas oleh Satgas PA, Pekat, P2TP2A Bali, LBH Jakarta dan beberapa LSM lainnya. Tampak rangkaian lilin dan beberapa foto Angeline dipajang sepanjang acara. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER