Ahok Permudah Pembuatan KTP Jakarta untuk Pendatang

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2015 10:04 WIB
Pendatang di Jakarta menurut Ahok menguntungkan karena bisa menambah pendapatan dari pajak penghasilan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor Kelurahan Duren Sawit, Jakarta, Jumat (26/6). (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan membantu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Jakarta bagi tiap orang yang datang ke ibu kota pasca hari raya Idul Fitri tahun ini. Namun, bantuan pembuatan KTP hanya akan diberikan jika orang terkait telah terbukti memiliki pekerjaan di Jakarta.

Hal ini dinilai Ahok bakal mendatangkan keuntungan. Pasalnya, dari warga yang bekerja di jakarta itu akan ada penambahan pajak penghasilan.

"Pajak penghasilan anda, waktu bayar ke pemerintah pusat, itu 20 persen dibagi ke DKI," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain akan memberikan KTP bagi warga pendatang, Ahok juga mempersilakan warga luar untuk menetap di ibu kota. Namun, syaratnya harus punya uang cukup atau punya pekeraan di Jakarta.

Namun jika mereka yang datang ke Jakarta malah hanya akan membebani seperti menjadi pengangguran atau menempati lahan milik pemerintah dan bataran sungai, Ahok tak akan segan mengusirnya. (Baca juga: Bus TransJakarta Meledak dan Terbakar di UI Salemba)

"Pendatang yang tidak boleh itu kalau mereka datang ke Jakarta tapi tinggal di pinggir Kali, atau merampok, tidak punya pekerjaan. Jadi pembantu rumah tangga saja saya terima kok," kata Ahok.

Sebelumnya, Ahok telah menjamin para pendatang baru di Jakarta tidak akan terjaring operasi yustisi, sebab sejak 2014 operasi untuk menjaring pendatang yang tak memiliki KTP Jakarta itu sudah dihapuskan. 

Operasi yustisi kini diganti dengan bina kependudukan, yakni menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan menginformasikan mekanisme serta risiko bagi warga yang tak memiliki dokumen itu. (Baca juga: Ahok: Jika Banyak Duit, Pemudik Boleh Bawa Saudara ke Jakarta)

Ahok juga telah sering mengatakan bahwa dirinya tak akan menolerir pendatang yang bekerja sebagai pengemis dan gelandangan. Mereka akan ditindak tegas menggunakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER