Kabareskrim Bantah Abaikan Sembilan Kasus Besar Korupsi

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 06 Jul 2015 17:03 WIB
Demi mengusut kesembilan kasus tersebut, Komjen Budi Waseso pun mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) bersama Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah telah mengabaikan sembilan kasus korupsi bernilai triliunan yang beberapa waktu lalu sempat disebutnya.

"Bukan diabaikan, yang jelas ini kasus lama yang baru dilaporkan ke kita. Sebenarnya, kejadiannya sudah lama. Tetapi dulu tidak menjdi permasalahan atau perhatian karena tidak dilaporkan kepada kepolisian. Ini baru (sekarang) dilaporkan," terang Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Budi memastikan pihaknya tengah meyelidiki kasus-kasus yang sempat disebutnya itu dan menolak jikasembilan kasus korupsi tersebut dianggap mandek atau diabaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih jalan, kita dalami bahkan kita selalu koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena hitungannya triliun ya, tidak gampang menghitungnya. Kalau sudah bulat, kita umumkan," kata Budi.

Budi menjelaskan, saat ini kepolisian sedang dalam tahap penyelidikan atas kesembilan kasus tersebut. Dia mengaku, pihaknya berhati-hati untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, agar tidak menjadi masalah dalam perpindahan status tersebut.

Terkait dengan kendala yang dihadapi dalam menghadapi kasus, Budi mengatakan tidak ada kendala. Semua sedang dalam proses. "Semua gelar perkara jalan terus. Setelah nanti ada potensi kerugian negaranya sudah jelas, kita naik sidik semuanya," kata Budi.

Sebelumnya diketahui, Kabareskim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menambah panjang daftar janjinya. Dia mengatakan ada sembilan kasus korupsi yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

"(Kasus korupsi kondensat) ini baru satu kasus yang besar dari janji yang tiga dulu kan. Ternyata berkembang, sekarang sudah ada sembilan calon kasus besar lagi," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (26/6) lalu.

Lebih dari itu, Budi menemukan 23 calon kasus yang bernilai ratusan miliar dan 35 kasus yang bernilai puluhan miliar. Menurut Budi, semua kasus tersebut menjadi prioritas. Dia berharap agar bukti-bukti cukup terkumpul sehingga tidak ada yang diragukan. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER