"Bukan diabaikan, yang jelas ini kasus lama yang baru dilaporkan ke kita. Sebenarnya, kejadiannya sudah lama. Tetapi dulu tidak menjdi permasalahan atau perhatian karena tidak dilaporkan kepada kepolisian. Ini baru (sekarang) dilaporkan," terang Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Budi memastikan pihaknya tengah meyelidiki kasus-kasus yang sempat disebutnya itu dan menolak jikasembilan kasus korupsi tersebut dianggap mandek atau diabaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan, saat ini kepolisian sedang dalam tahap penyelidikan atas kesembilan kasus tersebut. Dia mengaku, pihaknya berhati-hati untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, agar tidak menjadi masalah dalam perpindahan status tersebut.
Sebelumnya diketahui, Kabareskim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menambah panjang daftar janjinya. Dia mengatakan ada sembilan kasus korupsi yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.
"(Kasus korupsi kondensat) ini baru satu kasus yang besar dari janji yang tiga dulu kan. Ternyata berkembang, sekarang sudah ada sembilan calon kasus besar lagi," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (26/6) lalu.
Lebih dari itu, Budi menemukan 23 calon kasus yang bernilai ratusan miliar dan 35 kasus yang bernilai puluhan miliar. Menurut Budi, semua kasus tersebut menjadi prioritas. Dia berharap agar bukti-bukti cukup terkumpul sehingga tidak ada yang diragukan. (meg)