Bareskrim Geledah Rumah Polisi Pemeras Bandar Narkotik

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 17:04 WIB
Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kediaman Ajun Komisaris Besar PN yang kedapatan memeras seorang bandar narkotik di Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah polisi tengah melakukan latihan untuk pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menggeledah kediaman Ajun Komisaris Besar PN yang kedapatan memeras seorang bandar narkotik di Bandung, Jawa Barat.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat II Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Djoko Purwanto. Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak 13.30 WIB hari ini, Selasa (7/7), di Pondok Melati, Bekasi.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lainnya terkait kasus yang tengah disidik," kata Djoko melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima orang penyidik diterjunkan ke lokasi penggeledahan. Hingga berita ini diturunkan, kediaman tersangka masih disisir oleh mereka.

Meski sudah kedapatan memeras bandar narkotik, PN tidak lantas dipecat oleh kepolisian. Keputusan itu, masih harus menunggu sidang etik yang hingga kini belum dilakukan.

Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengatakan sidang etik tidak akan digelar dalam waktu dekat meski bisa saja digelar dalam waktu yang berdekatan. "Kalau yang pidana sudah selesai, itu lebih baik," kata Dwi.

Dia pun tidak mau menyimpulkan terlebih dahulu apakah PN telah melanggar kode etik Polri atau tidak. Pihaknya akan menerapkan asas praduga tidak bersalah.

PN ditahan oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kamis (25/6).

Perwira menengah itu diketahui bertugas di Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri. Saat sedang melakukan penindakan, Mei lalu, dia diduga telah menerima uang Rp3 miliar dari Rp5 miliar yang dijanjikan pemilik diskotek di Bandung. Namun, akhirnya PN diciduk rekan satu institusinya sendiri sebelum sempat menuntaskan perjanjian dengan sang bandar. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER