Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menyita sejumlah alat berat backhoe di Sumedang, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat cetak (printer) dan pindai (scanner) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Ade Deriyan Jayamarta saat dihubungi wartawan, Selasa (7/7). Dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai barang sitaannya. (Baca juga:
Lulung Tunjuk Ketua Komisi Tak Melapor Soal Pengadaan Scanner)
Dia hanya mengatakan, alat berat yang disita itu adalah milih PT TWA, salah satu perusahaan penyalur printer dan scanner ke sekolah-sekolah Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kata lain, uang hasil penjualan printer dan scanner dibelikan alat berat itu. Sekarang alat berat itu diletakan di Sumedang," kata Ade.
Walau demikian, dia tidak mengatakan apakah polisi sudah menetapkan tersangka dari unsur swasta terkait kasus ini.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ada tiga orang tersangka yang akan ditetapkan terkait kasus ini. Hanya saja, Budi juga masih irit bicara mengenai tersangka yang dimaksud. (Baca juga:
Diperiksa soal Scanner, Lulung Mengaku Tak Kenal Alex Usman)
Saat ini Bareskrim sedang mendalami dua kasus di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta. Di antaranya adalah kasus dugaan korupsi pada pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), serta kasus dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus UPS. Mereka adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman yang berperan sebagai komitmen. Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas, Mei lalu. Sementara Zaenal hingga saat ini masih melenggang bebas.
Kepolisian berulang kali menyatakan, penyidik sedang mengincar tersangka baru dari kalangan eksekutif, legislatif dan perusahaan rekanan. Namun, hingga saat ini masih belum juga ada tersangka baru ditetapkan.
Kasus scanner dan printer terungkap belakangan. Dalam kasus ini belum ada satupun tersangka yang dijerat. Hanya saja, kasus tersebut diduga terjadi di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, tempat Alex berdinas.
Korupsi UPS maupun printer dan scanner bermula dari laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal dana siluman di APBD DKI Jakarta 2012-2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca juga:
ICW Temukan Potensi Penyimpangan Rp 1,2 T di APBD)
Tak lama kemudian ada yang melaporkan ke Polda Metro Jaya soal korupsi UPS. Kasus itu kemudian dilimpahkan Polda Metro ke Mabes Polri. Saat penyidikan kasus korupsi UPS ini, Mabes Polri juga menemukan dugaan korupsi printer dan scanner.
(hel)