Jakarta, CNN Indonesia -- Proses seleksi terhadap calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi sudah memasuki tahap kedua. Di tahap kedua ini, 194 pendaftar akan kembali menghadapi ujian yang diadakan panitia seleksi calon pemimpin KPK.
Salah satu anggota pansel Yenti Ganarsih mengatakan, proses seleksi selanjutnya akan diadakan hari ini (8/7). "Pukul 09.00 WIB kami akan mulai tes objektif dan makalah di Pusat Pendidikan dan Latihan milik Kementerian Sekretariat Negara," kata Yenti.
Tema ujian yang akan diadakan besok, kata Yenti, tidak akan jauh-jauh dari urusan korupsi, pemberantasannya, urgensinya mengenai KPK, serta soal tugas dan kewenangan pimpinan KPK. Yenti menegaskan para capim harus mengetahui semua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan sampai calon tapi tidak mengetahuinya," ujar Yenti. (Baca juga:
Ketika Jimly Asshiddiqie 'Mengincar' Kursi Pimpinan KPK)
Mengenai apakah masukan masyarakat akan dipertimbangkan dalam proses seleksi selanjutnya, Yenti mengatakan akan membacanya terlebih dahulu. Pansel KPK tidak akan sepenuhnya percaya pada apa yang disarankan oleh masyarakat.
Menurut Yenti, pansel akan mempertimbangkan apakah ada bukti nyata dari masukan masyarakat tersebut. Semuanya harus dikroscek melalui polisi, kejaksaan, bahkan Badan Intelijen Negara sekalipun.
"Ini semua agar tidak jadi fitnah. Saya pikir jika mereka lolos surat keterangan catatan kepolisian pasti lolos," ujarnya. (Baca juga:
Saatnya yang Muda Jadi Punggawa KPK)
Mengenai administrasi yang kemarin dicantumkan para pendaftar, Yenti mengatakan data di dalamnya akan ditanyakan benar atau salah, termasuk soal pengalaman yang minimal 15 tahun.
"Apakah yang disyaratkan benar atau tidak, apakah hanya tertulis saja. Tidak menutup kemungkinan itu semua tidak benar," kata Yenti.
Sebanyak 194 orang pendaftar lulus dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang merupakan perempuan, sementara 171 orang lainnya merupakan laki-laki. (Baca juga:
Pansel KPK: 194 Calon Pimpinan Lulus Seleksi Administrasi)
"Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7).
Sebanyak 194 orang tersebut berasal dari berbagai profesi, di antaranya 46 orang advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim), sepuluh orang auditor, dan empat orang dari KPK.
(sur)