Jakarta, CNN Indonesia -- Seleksi tahap kedua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera dilaksanakan di pusat pendidikan dan pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (8/7). Dalam acara yang akan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, masih ada 15 orang dari 194 orang peserta yang masih belum hadir.
Ketua tim panitia seleksi capim KPK Destry Damayanti mengatakan pansel KPK tidak peduli dengan popularitas para peserta seleksi kali ini. Menurutnya, tugas capim KPK adalah mencari orang terbaik untuk menduduki kursi pimpinan KPK.
(Lihat Juga: Hari Ini Pansel Gelar Tes Tertulis Calon Pemimpin KPK)Destry mengatakan pansel KPK pun tak bisa menentukan jumlah peserta yang akan lolos dari seleksi tahap dua kali ini. Semuanya akan bergantung pada hasil seleksi nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada
passing gradenya dan masukan masyarakat bisa jadi pertimbangan," ujar Destry saat ditemui di lokasi seleksi, Rabu (8/7).
Destri menyampaikan akan ada dua tahapan tes yang akan dilaksanakan oleh para peserta seleksi, tes pertama adalah tes objektif sedangkan tes kedua adalah pembuatan makalah.
(Baca Juga: Pansel KPK Jangan Istimewakan Capim dari Jaksa dan Polisi)
Untuk tes objektif, waktu yang diberikan peserta untuk mengerjakannya adalah sekitar satu setengah jam.
"Akan ada 70an soal pilihan ganda mengenai pemahaman KPK," ujar Destri.
Sementara, pembuatan makalah akan memakan waktu sekitar tiga jam. Nantinya, makalah yang para peserta hasilkan akan disatukan dengan makalah yang sebelumnya pernah mereka buat pada pendaftaran capim KPK.
"Kami gabung untuk melihat originalitas mereka. Jika visi misi mereka buat sendiri maka tidak akan sulit," ujarnya.
Sebanyak 194 orang pendaftar lulus dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang merupakan perempuan, sementara 171 orang lainnya merupakan laki-laki.
"Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7).
Sebanyak 194 orang tersebut berasal dari berbagai profesi, di antaranya 46 orang advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim), sepuluh orang auditor, dan empat orang dari KPK.
(utd)