Jakarta, CNN Indonesia -- Pencarian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru sedang dilangsungkan. Beberapa catatan kepemimpinan lembaga antirasuah sebelumnya pun menjadi misi penting yang harus diperbaiki oleh pimpinan yang baru. Salah satunya adalah masalah komunikasi.
Keriuhan yang terjadi dengan lembaga hukum lainnya pada saat KPK dipimpin Abraham Samad, diakui menjadi masalah yang paling disoroti. Pelaksana tugas pimpinan KPK sekaligus peserta seleksi calon pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan harus ada pembaharuan dalam hal komunikasi di tubuh KPK.
Meski tidak mengatakan komunikasi masa lalu jelek, Johan menilai polemik yang melanda KPK beberapa waktu lalu juga memiliki andil dalam hal komunikasi KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hiruk pikuk kemarin ada kontribusi terhadap cara komunikasi KPK dengan lembaga lain. Makanya perlu ada komunikasi yang baru," kata Johan saat ditemui di lokasi seleksi tahap kedua, Rabu (8/7).
Soal tudingan buruknya komunikasi pimpinan terdahulu, Johan enggan mengomentari lebih jauh. Menurutnya masalah sinergi dengan lembaga lain bisa dilakukan dengan berbagai cara.
"Saat Plt pimpinan diangkat yang kami lakukan adalah berkunjung ke lembaga-lembaga. Kami memang mengakui bahwa KPK tak bisa kerja sendiri," ujar Johan.
Sebelumnya peserta seleksi yang lain, Jimly Asshiddiqie, merasa ada cara kerja yang perlu diganti agar budaya tersebut bisa hilang.
"Boleh jadi kan cara kerja yang membuat ada pengalaman selama tiga periode pimpinan KPK selalu jadi tersangka," kata Jimly saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/7).
Yang penting bagi Jimly adalah bagaimana hubungan sinergi antara KPK dan sesama lembaga penegak hukum. Hal tersebut harus dilakukan agar pemberantasan korupsi bisa diperbaiki.
Sebanyak 194 orang pendaftar lulus dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengikuti seleksi tahap kedua kali ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang merupakan perempuan, sementara 171 orang lainnya merupakan laki-laki.
"Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum," ujar ketua tim pansel KPK Destri Damayanti saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7).
(meg)