DPR: Anggaran KPK Ditambah karena Laporan Keuangan Wajar

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2015 13:44 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan KPK selalu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit yang dilakukan BPK tiap tahunnya.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7). (AntaraFoto/ Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai wajar apabila pemerintah menambahkan anggaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu dikarenakan selama ini penggunaan anggaran KPK masih dalam batas wajar.

Arsul pun mengatakan selama ini KPK selalu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan atas penggunaan anggaran setiap tahunnya.

"Dalam pembahasan anggaran di DPR, yang diajukan KPK juga lebih baik dibanding lembaga penegak hukum lainnya," ucap Arsul, Jumat (10/7). (Lihat Juga: Jokowi Sudah Beri KPK 'THR' Rp 200 Miliar)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai langkah Pemerintah menambah anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 200 miliar rupiah adalah dalam rangka mendukung penguatan lembaga antirasuah tersebut.

Ia berpendapat, anggaran yang dibutuhkan KPK ada pada sektor peralatan, bukan pada biaya operasional.

“Saya kira itu diajukan Pemerintah dalam rangka dukungan pengatan KPK biar lebih baik menjalankan kewajiban hukumnya,” ujar Arsul. (Lihat Juga: KPK: Kehadiran Jokowi dan JK Bukti Dukungan Berantas Korupsi)

Dalam acara buka puasa bersama KPK kemarin (9/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memberi Komisi Pemberantasan Korupsi ‘Tunjangan Hari Raya (THR)' berupa tambahan anggaran untuk lembaga antirasuah sebesar Rp 200 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian tambahan anggaran untuk komisi yang dipimpinnya itu.

Ruki menyampaikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang kinerja KPK. Ia berpendapat, pemberian tambahan anggaran ini menjadi tanda kepedulian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER