Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pembongkaran stadion Lebak Bulus akan dilakukan secepatnya, sekitar satu pekan ke depan. Sebab, Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah mengantongi nama pemenang lelang yang akan membongkar stadion tersebut.
"Sudah ada pemenangnya. Nanti Senin kami umumkan," ujar Heru saat ditemui CNN Indonesia di Balai Kota, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pihaknya juga tengah mengupayakan beberapa langkah teknis untuk mengatasi keterlambatan pembongkaran Stadion Lebak Bulus maupun pembebasan lahan lainnya yang berpotensi membuat proyek MRT menjadi mandek.
Ini bukan pertama kalinya Pemprov DKI Jakarta memberikan harapan terkait pembongkaran Stadion Lebak Bulus. Pada Mei lalu, Heru juga mengatakan hal yang sama terkait pembongkaran stadion. Namun, buktinya stasion tersebut masih berdiri kokoh hingga saat ini.
Heru beralasan, pembongkaran Stadion Lebak Bulus belum terealisasikan karena selama ini tidak ada pengusaha yang bersedia melakukan pembongkaran. Sebab, nilai asetnya terlalu tinggi.
"Kemarin kami sudah turunkan dari Rp 6,4 miliar menjadi Rp 4,5 miliar. Mudah-mudahan ada yang laku. Tinggal tunggu pengumuman," katanya.
Ketika dikonfirmasi hal ini, Heru berkata pihaknya harus melakukan konsinyasi untuk membebaskan lahan tersebut. Hal yang sama juga dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami akan lapor pengadilan negeri. Sudah ada harga appraisal. Kalau sudah pakai harga pasar, dia tidak mau lepas, kami akan daftarkan ke pengadilan negeri, kami titipi duit dan kami sita," ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta.
PT MRT Jakarta juga masih menunggu pembebasan lahan lainnya di sekitaran Pasar Jumat, Jalan Fatmawati dan Jalan TB. Simatupang, dan Jalan Sisingamangaraja.
Total jalur MRT yang akan dibangun sepanjang 16 kilometer dari Lebak Bulus hingga Jalan MH Thamrin. Jalur 10 kilometer akan berbentuk jalur layang (Lebak Bulus-Blok M) dan 6 kilometer sisanya akan berbentuk jalur bawah tanah (Sudirman-Thamrin).
(utw/utw)