BPK Temukan Masalah pada Penggunaan Anggaran DKI Jakarta

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 08:47 WIB
Pencatatan realisasi belanja operasional tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Pengelolaan anggaran juga dinilai kurang maksimal.
Rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan sejumlah persoalan dalam penggunaan anggaran. Pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemprov DKI Jakarta seperti sensus aset tetap dan aset lainnya dinilai kurang maksimal. Pencatatan realisasi belanja operasional pun tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap.

"Dari hasil pemeriksaan 2014, BPK masih menemukan masalah yang belum ditindaklanjuti secara tuntas. Permasalahan lain, pengecualian pengendalian dan pengamanan aset dan kemitraan dengan pihak ketiga sebesar Rp 3,58 triliun belum memadai, tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset," kata Moermahadi Soerja Djanegara, anggota BPK RI.

BPK lantas memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta 2014. "Predikat ini tak berbeda dengan laporan keuangan DKI pada 2013,” kata Moermahadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat 2.909 temuan dengan 6.481 rekomendasi senilai Rp 2,65 triliun. Dari total tersebut, 4.453 rekomendasi Rp 565 miliar sudah ditindakanjuti. Sebanyak 1.178 rekomendasi senilai Rp 1,29 triliun belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindak lanjut.

Masalah lainnya ialah pengendalian belanja modal atas paket lelang sejumlah 85 paket dengan indikasi Rp 214,29 miliar.

BPK juga menemukan kerjasama aset tanah 30 hektare di Mangga Dua yang pengawasannya lemah, serta pembelian tanah di rumah sakit di Jakarta Barat yang tidak memadai. Kemudian terdapat kelebihan biaya premi asuransi Rp 3,6 miliar dan dana biaya operasional pendidikan Rp 3,05 miliar.

Moermahadi menyarankan Pemprov DKI Jakarta menyediakan sumber daya danusi yang kompeten dalam membangun dan mengembangkan sistem berbasis teknologi dalam menerapkan aturan. (meg)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER