Kemampuan Bangun Koalisi jadi Syarat Calon dari Golkar

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2015 08:34 WIB
Golkar kubu Agung Laksono telah melakukan penjaringa calon kepala daerah di 226 daerah.
(kiri-kanan) Tim penjaringan calon kepala daerah Partai Golkar Ibnu Munzir, Theo L. Sambuaga, MS Hidayat, Lawrence Siburian, Nurdin Halid dan Yorrys Raweyai memberikan keterngan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Senin (15/6) malam. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar Munas Jakarta tidak begitu mengkhawatirkan pengusungan pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir Juli nantinya.

Ketua Umum Partai Golkar Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan ada banyak cara yang bisa ditempuh apabila di satu daerah nantinya ada dua nama pasangan calon yang diajukan kubu Agung dan Aburizal Bakrie.

Salah satu caranya adalah dengan melihat hasil survei diantara kedua pasangan calon itu. Agung mengatakan Tim Penjaringan Pilkada yang dibentuk kedua kubu pastinya akan melihat calon mana yang memiliki perolehan survei yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu pun didukung Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya. "Yang tertinggi yang akan dipilih," ucapnya.

Selain itu, anggota tim penjaringan kubu Agung, Ibnu Munzir mengatakan ada beberapa kemampuan yang harus diperhatikan tim penjaringan terkait nama-nama yang nantinya akan diusung dan didaftarkan ke KPU. Salah satunya adalah kemampuan calon dalam mendapatkan koalisi. "Kemampuan dia untuk merangkul, bisa membuat dia menjadi calon," ujar Ibnu.

Selain itu, kemampuan untuk menganalisis geopolitik dan kompetitor juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan tim penjaringan. Kemampuan untuk memenangkan target kursi kepala daerah, tutur Ibnu, juga menjadi hal yang akan dipertimbangkan kesepuluh anggota tim penjaringan Pilkada.

Terkait hasil penjaringan yang telah dilakukan kubu Agung, sebanyak 226 daerah telah berhasil dijaring nama-nama calon kepala daerahnya. Namun, Ibnu mengatakan nama-nama itu belum didiskusikan dan diseleksi secara bersama dengan tim penjaringan kubu Aburizal Bakrie.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan KPU dapat mengakomodir pasangan calon yang diajukan partai berselisih dengan beberapa ketentuan.

Dua pimpinan partai yang berselisih harus menandatangani dan mengajukan pasangan calon yang sama di dua berkas yang berbeda. Husni pun menegaskan KPU tidak akan menerima pengajuan pasangan calon yang berbeda untuk di suatu daerah yang sama. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER