Ketua Umum Partai Golkar Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan ada banyak cara yang bisa ditempuh apabila di satu daerah nantinya ada dua nama pasangan calon yang diajukan kubu Agung dan Aburizal Bakrie.
Salah satu caranya adalah dengan melihat hasil survei diantara kedua pasangan calon itu. Agung mengatakan Tim Penjaringan Pilkada yang dibentuk kedua kubu pastinya akan melihat calon mana yang memiliki perolehan survei yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, anggota tim penjaringan kubu Agung, Ibnu Munzir mengatakan ada beberapa kemampuan yang harus diperhatikan tim penjaringan terkait nama-nama yang nantinya akan diusung dan didaftarkan ke KPU. Salah satunya adalah kemampuan calon dalam mendapatkan koalisi. "Kemampuan dia untuk merangkul, bisa membuat dia menjadi calon," ujar Ibnu.
Terkait hasil penjaringan yang telah dilakukan kubu Agung, sebanyak 226 daerah telah berhasil dijaring nama-nama calon kepala daerahnya. Namun, Ibnu mengatakan nama-nama itu belum didiskusikan dan diseleksi secara bersama dengan tim penjaringan kubu Aburizal Bakrie.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan KPU dapat mengakomodir pasangan calon yang diajukan partai berselisih dengan beberapa ketentuan.
Dua pimpinan partai yang berselisih harus menandatangani dan mengajukan pasangan calon yang sama di dua berkas yang berbeda. Husni pun menegaskan KPU tidak akan menerima pengajuan pasangan calon yang berbeda untuk di suatu daerah yang sama. (hel)