Kapolri: Tersangka Kerusuhan Tolikara Empat Orang

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jul 2015 11:04 WIB
Hari ini Kepolisian memeriksa saksi-saksi insiden Tolikara dan akan langsung diikuti oleh penetapan tersangka. Polisi mengincar penggerak kerusuhan Tolikara.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat mengunjungi Tolikara, Papua, Minggu (19/7). (Detikcom/Wilpret Siagian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan hari ini, Rabu (22/7), Kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi insiden Tolikara, Papua. Pemeriksaan, kata Badrodin, akan diikuti oleh penetapan tersangka.

"Hari ini diperiksa lima saksi. Insya Allah nanti akan ditetapkan tersangkanya. Mungkin ada 3-4 orang," ujar Badrodin usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 di Gedung Kejaksaan Agung yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dihadiri para pejabat tinggi pemerintah.

Badrodin enggan menyebut apakah insiden di Tolikara turut melibatkan pejabat tertentu atau tidak. Namun dia menyatakan telah mengantongi lebih dari 30 kesaksian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Badrodin, surat edaran soal pembatasan ibadah yang diterbitkan oleh badan penerja GIDI di wilayah Toli itu asli. Dia pun membenarkan surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Ketua Wilayah Toli.

Namun setelah Kepolisian berkoordinasi dengan Presiden GIDI, mereka mendapatkan jawaban bahwa surat itu tidak resmi lantaran tidak mendapat persetujuan dari Presiden GIDI. (Baca juga: Mendagri Minta Bupati Tolikara Cek soal Perda Agama)

Pihak Kepolisian Resor Toli lantas berkoordinasi dengan Bupati Tolikara untuk meminta agar masyarakat muslim diizinkan salat Id di lapangan Koramil. Bupati merespons permintaan itu dan mengatakan bakal berkoordinasi dengan panitia GIDI di Tolikara dan meminta surat itu dicabut.

"Tetapi sampai pelaksanaanya, Kapolres belum terima surat itu. Sembari menunggu jawaban Bupati (yang berkoordinasi dengan panitia GIDI), polisi mempersilakan masyarakat muslim setempat untuk salat Id sambil dijaga aparat polisi dan TNI,” kata Badrodin. (Baca selengkapnya Kapolri: Ada Putus Komunikasi Polres, Gereja, dan Bupati Tolikora)

Surat edaran yang menjadi kontroversi tersebut antara lain berbunyi, “Mengingat akan diselenggarakannya Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda Tingkat Pusat bertaraf nasional/internasional pada tanggal 15-20 Juli 2015, maka diminta kepada pihak muslim agar tidak melakukan kegiatan peribadatan di lapangan terbuka, tidak menggunakan pengeras suara, dan ibadahnya cukup dilakukan di dalam musala atau ruangan tertutup.”

Untuk diketahui, lokasi salat Id di Tolikara berjarak sekitar 250 meter dari tempat dilangsungkannya Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani Injili Pemuda Tingkat Pusat yang dihadiri sekitar 2.000 orang pemuda GIDI dari berbagai daerah.

Saat Hari Raya Idul Fitri Jumat pekan lalu (17/7) terjadi penyerangan terhadap jemaah salat Id di Tolikara. Penyerangan membuat jemaah salat Id bubar, sementara para penyerang mereka lantas membakar beberapa bangunan rumah, kios, dan musala.

Mereka yang membuat surat edaran dan menggerakkan kerusuhan itulah yang diperiksa Polri hari ini. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER