Pemprov DKI Tutup Permanen Mal Green Tebet

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 11:49 WIB
Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta akan menutup secara permanen Mal Green Tebet, sampat masalah administrasi diselesaikan pengelola.
Petugas Dinas P2B Tata Kota Pemrov DKI Jakarta memasang pengumuman penyegelan di mall Tebet Green Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (5/3). Dinas P2B Tata Kota Pemrov DKI Jakarta menyegel mall tersebut karena belum memiliki sertifikat Surat Layak Fungsi (SLF) yang menyatakan bahwa bangunan layak untuk digunakan dalam segi keselamatan dan keamanan. (Antara Foto/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyatakan penyegelan pusat perbelanjaan Tebet Green tidak akan berujung pembongkaran bangunan. Namun, bangunan ini akan ditutup secara permanen.

"Bangunan ditutup permanen. Tidak bisa beroperasi lagi sampai SLF-nya (Sertifikat Laik Fungsi) ada," kata Kabid Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Bayu Aji saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7).

Dinas Penataan Kota mengaku tidak memberikan batas waktu terkait penutupan Tebet Green. Selama SLF belum ada, penutupan akan tetap dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, pihak Pemprov DKI sebenarnya sudah memberikan kesempatan kepada pihak pengelola, yaitu PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera untuk mengurus LSF. Namun, kesempatan itu tidak digunakan dengan baik oleh pihak pengelola.

Bayu juga menegaskan, tidak akan ada pembongkaran bangunan setelah penyegelan yang dilakukan hari ini. Pembongkaran bangunan hanya akan dilakukan pada bangunan yang tidak memiliki izin.

"Kalau izinnya mereka ada. Kalau bangunan yang dibongkar itu untuk yang tidak mempunyai IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," ujar Bayu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan membongkar Tebet Green jika pihak mengelola terus membandel dan tidak mematuhi izin. Langkah tersebut akan dilakukan setelah proses penyegelan yang dilakukan hari ini.

"Kalau sudah disegel kami mungkin mau bongkar nanti, tahap berikutnya bongkar," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota, Kamis (23/7).

Ini bukan kali pertama Tebet Green disegel oleh pemerintah. Sebelumnya, terhitung sudah dilakukan tiga kali penyegelan terhadap bangunan tersebut.

Pada 11 Desember 2014, bangunan tersebut sudah pernah disegel oleh Petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet. Kala itu penyegelan bangunan yang berada di Jalan M.T. Haryono tersebut dilakukan karena pihak pengelola belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 4 tahun.

Kemudian, pada 22 Januari 2015, Tebet Green kembali disegel. Kali ini penyegelan dilakukan oleh Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta karena hal yang sama, yaitu telah menunggak pajak dengan besaran Rp1,8 M. Namun kini, pihak pengelola menyatakan masalah pajak sudah selesai.

Penyegelan selanjutnya dilakukan pada 5 Maret 2015. Dinas Penataan Kota kembali menyegel Tebet Green lantaran belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Karyawan Terlantar

Akibat penyegelan ini, puluhan karyawan mal tak dapat bekerja. Hingga saat ini para karyawan hanya berdiri menatap tempat kerjanya dari luar halaman gedung.

"Dari kita sendiri merasa risih, soalnya kita cari nafkah di sana. Sebagai tenant kami menyesal. Saya dan teman-teman juga bingung harus gimana kalau udah kayak gini," ujar seorang pegawai yang berdiri di luar pagar mal, Heri.

Pemuda ini pun mengaku khawatir dengan adanya penutupan mal. Para karyawan khawatir pada akhirnya mereka akan dipecat karena tidak ada kejelasan.

"Pasti ada kekhawatiran akan dipecat atau mutasi. Kita sih tunggu kabar aja, soal kerugian saya nggak tahu karena saya cuma karyawan," ucap pria yang bekerja di outlet Buger King itu.

Mal Tebet Green ini memiliki outlet dengan nama-nama besar seperti Starbucks Coffe, Burger King, Superindo, dan Solaria. Terlihat di lokasi para pihak kios mencoba berkoordinasi baik kepada pihak pengelola dan pihak yayasan mengenai kelanjutan kasus ini.

Kondisi gedung saat ini ditutup rapat dengan gembok di tiap pintunya. Spanduk merah bertulisan 'Bangunan Ini Disegel' terpasang di sejumlah titik. Para karyawan mal sebagian telah beranjak pergi, namun sebagian masih ada yang menanti kejelasan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER