MA Ganjar Dua Pembunuh Ade Sara Bui Seumur Hidup

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 15:12 WIB
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi jaksa yang meminta dua pembunuh Ade Sara  dihukum penjara seumur hidup.
Dua pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani alias Syifa dihadirkan dalam pengungkapan kasus tersebut di halaman Polres Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2014). Keduanya menutupi muka dengan jaket dan pashmina. (Agus Purnomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Permohonan kasasi jaksa yang meminta dua pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, dihukum penjara seumur hidup dikabulkan Mahkamah Agung.

Majelis kasasi menyatakan mengabulkan permohonan permohoan kasasi jaksa dan enolak permohonan kasasi terdakwa yang meminta agar hukuman 20 tahun penjara diringankan. Demikian putusan majelis kasasi yang dikutip dari website MA, Kamis (23/7).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum Hafitd dan Assyifa selama 20 tahun penjara. Hukuman diberikan terhadap keduanya yang membunuh Ade Sara secara keji. (Baca: Pembunuh Ade Sara Divonis 20 Tahun Bui)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motif pembunuhan karena dipicu masalah cinta segitiga. Syifa merasa cemburu kepada Ade Sara. Adapun Hafitd merasa dendam karena korban tak mau lagi berkomunikasi dengannya setelah keduanya mengakhiri hubungan percintaannya.

Hafitd dan Syifa yang pada saat ini berusia 20 tahun, ketika itu membunuh Ade Sara dengan memasukkan kertas koran ke dalam tenggorokan korban. Tak hanya itu, kekejian juga dilakukan dengan menyetrum korban berkali-kali menggunakan aki mobil. Setelah itu, mayat Ade Sara dibuang di tol.

Dengan dikabulkannya permohonan kasus pihak jaksa itu berarti Hafitd dan Syifa harus menghuni penjara hingga mati.

Menanggapi putusan MA tersebut, ayah Ade Sara, Suroto, menilai adil putusan itu. “Kalau secara hukum saya rasa sih hukuman itu adil,” ujar Suroto seperti dikutip detik.com.

Meski dinilai adil, Suroto juga menuturkan bahwa anaknya semata wayangnya itu tak akan bisa kembali ke dunia lagi.

“Anak saya enggak bisa lagi kembali, adilnya dari mana? Susah saya menjawabnya," lanjut Suroto yang mengaku bersama istrinya sejak awal sudah memaafkan kedua pelaku.

Suroto menambahkan,” Kalau mereka (Hafitd-Syifa) dan keluarganya dipisahkan penjara, mereka semua masih bisa ketemu. Tapi saya sama istri sudah enggak bisa ketemu lagi sama sekali (dengan Ade Sara).” (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER