Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho beserta istri mudanya, Evy Susanti, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/7).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa.
Begitu tiba di KPK, Gatot dan Evy segera masuk ke KPK tanpa memberikan komentar apapun. Kuasa hukum mereka yang mendampingi, Razman Arif Nasution, juga memilih bungkam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Rabu (22/7). Rabu lalu Gatot diperiksa maraton selama 12 jam oleh KPK sejak pukul 09.30 hingga 21.30 WIB. Gatot dicecar 28 pertanyaan terkait posisinya sebagai saksi kasus penyuapan tiga hakim dan satu panitera di PTUN Medan.
Sebelumnya, Razman mengatakan Evy pasti akan datang ke KPK. Apalagi dia sudah berada di Jakarta sejak pekan lalu untuk menghadiri acara keluarga. (Baca:
Istri Gatot Bersaksi untuk Anak Buah OC Kaligis)
Razman juga sempat mengatakan Gatot dan Evy tak mengetahui dan tak terlibat suap yang menjerat OC Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Geri. "Intinya Bapak Gatot tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan PTUN Medan," ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Medan pada awal bulan. Mereka yang ditangkap dan kini ditahan adalah Geri, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Dari ruangan hakim PTUN Medan, KPK menyita uang sejumlah US$ 15 ribu dan Sin$ 5. Dari pengembangan penyidikan, Geri yang diduga menyuap para hakim dan panitera PTUN Medan itu diketahui merupakan anak buah OC Kaligis.
(agk)