Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara tersangka Otto Cornelis Kaligis, Humphrey Djemat membantah kliennya telah memberikan amplop berisi duit suap yang diselipkan dalam buku kepada hakim PTUN Medan. Pernyataan itu sekaligus menepis tuduhan yang ditudingkan oleh tersangka Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Geri.
Meski demikian, Humphrey tidak menampik Kaligis pernah membawa banyak buku saat dia mendatangi PTUN Medan. Dia mengatakan kala itu Kaligis mengintruksikan Geri untuk membawakan buku, bukan uang.
Menurut Humphrey, Kaligis sudah terbiasa membawa buku kemana pun dia pergi. Selain gemar menulis buku, Kaligis juga disebut sudah terbiasa memberikan buku kepada siapapun kolega yang dia temui.
(Simak perkembangan kasus yang menjerat Kaligis di Fokus: OC Kaligis Terperangkap Suap)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada waktu penggeledahan pun itu buku di ruangan OC diambil. OCK memang kritis terhadap KPK dan dia tuliskan di bukunya," ujar Humphrey kepada awak media, Sabtu (25/7).
Humphrey mengaku tidak tahu ada berapa banyak buku yang diserahkan Kaligis kepada hakim PTUN. Kaligis hanya memberikan instruksi agar Geri menyerahkan buku itu kepada hakim lantaran dia sedang berada di luar kota.
"Dengan demikian keterangan Geri ini kan harus disertai dengan bukti lainnya. Karena kalau saya lihat, justru Geri ini berhubungan dengan pihak lainnya," kata dia.
(Baca: Panik, OC Kaligis Minta Bawahan Hapus Barang Bukti) Pengacara Geri, Haerudin Masarro, sebelumnya menuding Kaligis telah menitipkan buku berselipkan amplop untuk diserahkan kepada hakim. Kaligis kala itu mengantar Geri dan menunggunya di dalam mobil.
"Kata OCK, kalau tidak bawa buku ini percuma ke Medan. Bukunya dipegang sama Gerry itu pada saat mau diserahkan ke hakim," kata Haeruddin.
(sip)