"Dalam hal pemeriksaan, sebaiknya jangan lebih dari delapan jam. Mengapa? Karena kalau sudah lebih dari delapan jam klien saya akan keletihan," kata Razman saat ditemui di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Menurut Razman, faktor keletihan akan menganggu jalannya pemeriksaan di kemudian hari. "Nanti kalau klien saya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan selanjutnya, akan ada anggapan seolah-olah ini upaya agar KPK susah ambil bukti," katanya. (Baca juga: Gubernur Gatot dan Istri Mudanya Tiba di KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menyatakan siap memberikan kesaksian dan mereka datang berdua," kata Razman yang juga mendampingi Gatot dan Evy sejak awal mereka tiba di KPK.
Pada Jumat (24/7) lalu, KPK juga telah memanggil Gatot dan Evy namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut. Gatot dan Evy beralasan tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga.
Sebelumnya, Razman menegaskan Gatot tidak mengetahui ataupun terlibat dalam suap oleh anak buah Otto Cornelis Kaligis tersebut. "Intinya Bapak Gatot tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan PTUN di Medan," ujarnya. (Baca juga: Pengacara Gatot Banyak Bungkam Soal Kehadiran Kliennya)
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7) lalu. Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat (10/7) malam.
Kelimanya adalah Yagari alias Geri yang akan mendekam di Rumah Tahanan KPK; Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK; Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat; Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan; dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu.
Selain itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka sekaligus menahan OC Kaligis dalam kasus ini.
(hel)