Istri Muda Gubernur Gatot Sudah 14 Tahun Kenal OC Kaligis

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2015 12:52 WIB
Evy Susanti menikah dengan Gatot pada 2013, saat Gatot masih menjabat Wakil Gubernur Sumut. Sejak itulah Kaligis menjadi pengacara pribadi keluarga Gatot.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istri mudanya, Evy Susanti (kiri) memasuki Gedung KPK untuk diperiksa, Senin (27/7). (ANTARA/Yustinus Agyl)
Jakarta, CNN Indonesia -- Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho beserta istrinya, Evy Susanti, menyatakan Evy dan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis telah saling kenal selama 14 tahun. Hari ini, Senin (27/7), Evy diperiksa dalam kasus yang menjerat Kaligis sebagai tersangka. (Baca: Istri Muda Gubernur Gatot Bersaksi untuk Anak Buah OC Kaligis)

"Hubungan Evy dan OC Kaligis konteksnya hanya untuk urusan penunjukan OC Kaligis sebagai kuasa hukum pribadi keluarga. Dari situ, kalau beliau (OC Kaligis) ke Medan, beliau dibantu oleh Evy, Gatot, dan anak buahnya yang bernama Mustafa, kader Partai Keadilan Sejahtera," kata Razman di Gedung KPK, Jakarta Selatan. (Baca: Istri Muda Gubernur Gatot Ongkosi OC Kaligis ke Medan)

Evy telah mengenal Kaligis sebelum bertemu Gatot. Dia baru berkenalan dengan Gatot pada 2009, saat Gatot masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut. Keduanya kemudian menikah dua tahun lalu, pada 2013.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernikahannya sah secara agama dan sah secara negara," kata Razman. Sejak pernikahan itu pula Kaligis menjadi kuasa hukum keluarga Gatot. (Baca juga: OC Kaligis Mengaku Tak Kenal Istri Muda Gubernur Gatot)

Dengan argumentasi Evy lebih dulu mengenal OC Kaligis dibanding Gatot, Razman berpendapat tidak mungkin Evy berperan sebagai perantara suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Ia (Evy) tidak pernah bawa uang. Peran dia hanya sebagai istri Gatot. Beliau peduli kepada suaminya sehingga berinisiatif menunjuk pengacara pribadi keluarga, yaitu OC Kaligis. Ini murni hasil diskusi mereka sebagai keluarga," kata Razman.

Hari ini Gatot dan Evy menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Selain keduanya, sopir Evy yang bernama Taufik serta politikus PKS Mustafa juga dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun Taufik dan Mustafa mangkir dari pemeriksaan.

Kasus bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Medan, Sumatera Utara, awal Juli. Lima orang ditangkap beserta uang senilai US$ 10 ribu dan Sin$ 5 ribu yang diduga duit suap. Kelimanya ialah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan pengacara M Yagari Bhastara alias Geri yang merupakan bawahan Kaligis. (Baca: Anak Buah OC Kaligis Siap Bongkar Kebusukan Bosnya)

Lima orang itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan KPK. Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK, Amir Fauzi di Rutan Polres Jakarta Pusat, Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Belakangan berdasarkan pengembangan penyidikan, Kaligis pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia diduga ikut menyuap hakim PTUN Medan.

Untuk diketahui, Kaligis merupakan pengacara anak buah Gatot, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis, yang diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumut dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di provinsi itu. (Baca juga: Gara-gara OC Kaligis, Kejaksaan Rem Pengusutan Dana Bansos)

Fuad menunjuk Kaligis sebagai pengacara saat menggugat Kejati Sumut atas keluarnya surat perintah penyidikan terhadap dirinya. Sidang gugatan telah rampung dengan kemenangan di pihak Fuad.

Simak terus perkembangan pengusutan kasus ini di Fokus: OC Kaligis Terperangkap Suap (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER