Jakarta, CNN Indonesia -- Dua aktivis Indonesia Corruption Watch yang diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menolak untuk memberikan keterangan terkait pokok perkara dengan alasan ingin menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pers. Namun permintaan tersebut ditanggapi sinis oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Menurut Budi, para aktivis ICW jangan terlalu sering menyimpulkan perkara yang sedang ditangani kepolisian. Pasalnya, penyidik Polri juga bekerja tidak sembarangan.
"Ini kan tidak sembarangan dan asal-asalan, ikuti saja. Jika merasa keberatan bisa ajukan gugatan," ujar Budi di Bareskrim Polri, Senin (27/7). Mereka yang berwenang menilai pekerjaan penyidik Polri menurutnya adalah penyidik itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedikit menyindir, jenderal bintang tiga ini mengajak aktivis ICW bertukar peran dengannya. "Jika ICW penyidik boleh dia menilai pekerjaan penyidik, atau jika mau bertukar saja saya yang jadi ICW," kata Budi sembari tertawa.
Dia pun menegaskan agar ICW jangan melakukan intervensi atas apa yang saat ini sedang dikerjakan oleh para penyidik Bareskrim. Penyidik Polri selama ini juga tak pernah mengintervensi pekerjaan pihak lain.
Meski begitu, Budi mengatakan bahwa koordinasi tetap dilakukan dengan semua pihak.
Terkait pemeriksaan dua aktivis ICW Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho, Budi mengaku belum membaca surat dari Dewan Pers.
"Staf saya sudah terima suratnya, tapi justru belum saja baca," katanya. Surat tersebut berisi perihal penyelidikan oleh Dewan Pers pada berita yang menjadi awal diselidikinya dugaan pencemaran nama baik pakar hukum Romli Atmasasmita oleh dua aktivis ICW itu.
Hari ini, Emerson dan Adnan datang ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama yang dilaporkan Romli.
Sebelumnya, Emerson Yuntho menyebut Romli tidak memiliki rekam jejak ideal dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan, Adnan Topan Husodo menilai integritas dan komitmen Romli dalam memberantas korupsi perlu dipertanyakan.
(sur)