Evy Bantah Jadi Pengatur Strategi Anak Buah OC Kaligis

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2015 10:33 WIB
Evy Susanti, istri muda Gubernur Gatot, disadap KPK saat berbincang dengan anak buah OC Kaligis. Rekaman penyadapan itu kemudian diputar penyidik di hadapannya.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho (kanan) dan istrinya Evy Susanti (kiri) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7). (ANTARA/Yustinus Agyl)
Jakarta, CNN Indonesia -- Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, membantah menjadi pengatur strategi persidangan gugatan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut terkait pemeriksaan Fuad dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Sumut.

Dalam persidangan tersebut, Fuad menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara. Selama proses sidang, anak buah Kaligis, M Yagari Bhastari alias Geri, mendampingi Fuad. Namun setelah persidangan rampung dengan kemenangan di pihak Fuad, Geri ditangkap KPK bersama tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan terkait dugaan suap-menyuap.

Geri saat diperiksa penyidik KPK menyatakan Evy punya peran dalam sidang gugatan Fuad terhadap Kejati Sumut di PTUN Medan itu. Evy, menurut Geri, kerap berkomunikasi dengannya untuk menyusun strategi persidangan. Evy juga disebut memantau perkembangan sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kesaksian Geri tersebut dibantah oleh Evy. Menurut Evy, pembicaraannya dengan Geri tak terkait strategi persidangan. “Saya hanya mengingatkan jadwal sidang, apakah sidang berjalan atau tidak, ditunda atau tidak, karena sidang PTUN bisa tujuh kali dalam 21 hari,” kata dia di Jakarta usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa dini hari (28/7).

Saat Evy membahas persidangan itu dengan Geri, KPK menyadap percakapan keduanya dan hasil sadapan itu diperdengarkan di hadapan Evy saat diperiksa penyidik kemarin.

Geri berkomunikasi dengan Evy soal sidang gugatan di PTUN Medan setelah atasannya, pengacara kondang OC Kaligis, ditunjuk sebagai kuasa hukum Fuad atas saran Evy. Evy merekomendasikan nama Kaligis karena Kaligis merupakan pengacara pribadi keluarga Gubernur Gatot.

“Saya kenal Pak OC tahun 2002. Pak Kaligis itu lawyer Pak Gatot, lawyer kami. Nah, kami menyarankan agar Fuad menggunakan jasa Pak OC,” Evy. (Baca juga: Evy Sudah 14 Tahun Kenal OC Kaligis)

Hal serupa dikemukakan Gatot. “Saat itu Kejaksaan memanggil Sekda dan Kabiro Keuangan Sumut, Pak Fuad, terkait bansos. Saya perintahkan mereka untuk datang memenuhi panggilan (pemeriksaan), tapi dengan didampingi pengacara. Itu kenapa Pak OC mendampingi (Fuad). Tapi setelah itu saya tidak tahu lagi soal upaya (hukum) di PTUN,” ujarnya.

Padahal sebelumnya Gatot sempat menyatakan tak tahu soal penunjukan Kaligis sebagai pengacara Fuad. (Baca: Gatot Klaim Tak Tahu Penunjukan OC Kaligis sebagai Pengacara)

Sementara soal uang puluhan ribu Dolar AS yang pernah diberikan Evy ke Kaligis, menurut Evy itu murni sebagai bayaran atas jasa Kaligis selaku pengacara pribadi keluarga Gatot. (Baca: Evy Ongkosi OC Kaligis ke Medan)

“Itu lawyer fee dari uang pribadi kami (Evy dan Gatot). Jumlahnya tidak besar, hanya sekitar Rp 50 juta,” kata Evy. Uang sejumlah itu merupakan bayaran untuk satu kali kunjungan Kaligis ke Medan menemui keluarga Gatot.

Dari Evy lah Gatot mengenal Kaligis. Kaligis menjadi pengacara pribadinya selaku Gubernur Sumut setelah dia menikah dengan Evy. Kini Gatot dan Evy diperiksa intensif oleh KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Kaligis sebagai tersangka. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER