Saksi Akui Serahkan Duit Miliaran ke Ajudan Bupati Tanah Laut

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2015 13:36 WIB
Penyerahan duit dilakukan selama tiga kali melalui ajudan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, Adi Wibowo.
Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah berjalan keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (5/5). Bambang yang juga anak Adriansyah tersangka penerima suap diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat terkait kasus dugaan suap perizinan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi kasus suap izin usaha tambang, Agung Krisdiyanto, mengakui dirinya menyerahkan duit miliaran rupiah ke ajudan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, Adi Wibowo. Bambang merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus tersangka suap izin usaha tambang, Adriansyah.

"Saya menyerahkan ke Adi Wibowo (ajudan Bambang Alamsyah) selama tiga kali," kata Agung saat bersaksi untuk bosnya, Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/7).

Penyerahan pertama berlangsung di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta, pada Selasa (24/9). Namun, Agung lupa berapa nominal duit yang diserahkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Hari Rabu tanggal 10 September 2014, saya menyerahkan uang Rp 1,4 miliar yang kemudian ditukarkan ke dolar Amerika," ujar Agung. Penyerahan dilakukan di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta.

Penyerahan terakhir berlangsung di Hotel Shangri La senilai Rp 300 juta pada 3 April 2015 lalu.

Agung melanjutkan, ia tak tahu-menahu soal motif penyerahan duit suap. Dia hanya diperintahkan bosnya untuk menemui Adi Wibowo dan menyerahkan uang.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh Hakim Ketua John Butar Butar saat sidang, Adi menyangkalnya. "Saya tidak tahu (penyerahan uang). Tidak benar (menerima uang)," kata Adi saat bersaksi untuk Andrew di Pengadilan.

Kesaksian Agung dan Adi merupakan fakta baru yang belum terungkap dalam dakwaan yang dirumuskan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dibacakan dalam sidang, 29 Juni lalu. (Baca: KPK Geledah Tiga Lokasi Kasus Izin Usaha Tambang Tanah Laut)

Sebelumnya, KPK hanya menyebutkan nama Adriansyah sebagai penerima duit suap dan tidak menyebut nama anaknya, Bambang. Dalam sidang, Agung mengaku menyerahkan duit sebanyak delapan kali kepada Adriansyah.

Duit diduga merupakan pemulus izin usaha tambang. Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Tanah Laut diyakini masih mempunyai pengaruh di daerah setempat. (Baca: Penyuap Eks Bupati Tanah Laut Didakwa Beri Duit Pemulus Izin)

Namun dalam proses penyidikan, Agung mengaku menyerahkan duit ke Bambang yang meneruskan kursi tahta ayahnya sebagai Bupati Tanah Laut. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER