Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima permintaan resmi untuk menelusuri rekam jejak transaksi mencurigakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada CNN Indonesia mengonfirmasi bahwa Panitia Seleksi Capim KPK menyerahkan 48 nama kandidat calon pimpinan lembaga antirasuah itu lewat surat resmi pada Rabu kemarin (29/7).
“PPATK sudah menerima permintaan penelusuran 48 Capim KPK dari Pansel. Lewat surat hari ini. Kami akan kerjakan proses penelusurannya maksimum dua minggu,” kata Agus kepada CNN Indonesia, Rabu malam (29/7).
Menurut Agus, penelusuran rekam jejak transaksi keuangan Capim KPK penting untuk menghasilkan punggawa antikorupsi yang krediel, berintegritas, jujur, dan memiliki rekam jejak keuangan yang bersih. Penelusuran akan dilakukan terhadap transaksi keuangan mencurigakan, transaksi dalam bentuk tunai di atas Rp 500 juta, dan transaksi di luar profil keuangan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami membantu Pansel untuk mendapatkan yang terbaik karena proses rekrutmen itu titik yang paling krusial,” tutur Agus.
PPATK merupakan lembaga investigasi keuangan yang selalu dilibatkan oleh seluruh lembaga pemerintah dan penegak hukum dalam melakukan tugas penyelidikan dan penyidikan untuk kepentingan pencegahan dan penindakan. Sejumlah laporan hasil analisis (LHA) PPATK kerap digunakan sebagai pintu masuk untuk menjerat para tersangka dalam sejumlah kasus korupsi, baik di KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian Republik Indonesia.
Sebanyak 48 capim KPK telah melaksanakan psikotes dan tes bahasa Inggris; dilanjutkan dengan Leaderless Group Discussion, tahap wawancara, dan presentasi pada27-28 Juli lalu. Rangkaian tes ini mengukur kecerdasan, cara kerja, hubungan sosial, kepribadian, integritas, kompetensi manajerial dan kompetensi inti yang sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memimpin KPK.
Hasil pelaksanaan tes selama dua hari tersebut akan disampaikan pada 12 Agustus mendatang, dan dilanjutkan dengan tes kesehatan tanggal 18 Agustus. Proses seleksi selanjutnya adalah wawancara mendalam dengan Pansel pada 24-27 Agustus sebelum sejumlah nama diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, 31 Agustus.
(rdk)