Polisi Geledah Rumah Dirjen Kementerian Perdagangan Partogi

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2015 11:46 WIB
Saat Partogi diperiksa di Polda Metro Jaya, puluhan penyidik 'mengepung' rumahnya. Partogi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bongkar muat di pelabuhan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan (tengah), kini dinonaktifkan dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka. (www.kemendag.go.id)
Bekasi, CNN Indonesia -- Tim penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemeterian Perdagangan nonaktif Partogi Pangaribuan di Kompleks Mas Naga, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/7).

Partogi merupakan tersangka kasus suap bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini puluhan penyidik Polda Metro Jaya telah masuk ke dalam rumah Partogi.

"Itu memang rumah Pak Partogi," kata seorang tetangga, Muhammad Nur, yang ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi tak hanya menggeledah rumah Partogi, tapi juga menelusuri aliran dana di sejumlah rekening miliknya. Partogi sendiri sekarang masih berada di Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

Penggeledahan dan penelusuran rekening tersebut dilakukan untuk mengungkap peran Partogi dalam kasus suap tersebut. Partogi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis dini hari (30/7), setelah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka, yakni MU, ME, dan IM. MU dan ME dijerat sangkaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Mereka berdua telah ditahan. Sedangkan IM sedang dinas di luar negeri dan karenanya Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Interpol untuk menanganinya.

Dari ketiga tersangka itu, ME dan IM merupakan bawahan Partogi di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, sedangkan MU merupakan calo sekaligus importir.

Penetapan tersangka dilakukan usai Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7). (Baca juga: Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kementerian Perdagangan)

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menyatakan penyelidikan kasus bongkar muat barang di pelabuhan dilakukan sejak Juni untuk menindaklanjuti keluhan Presiden Jokowi saat melakukan inspeksi mendadak ke Pelabuhan Tanjung Priok. (Baca: Jokowi Ngamuk di Pelabuhan karena Target Dwelling Time Tak Tercapai)

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuding importir nakal merupakan biang keladi yang menyebabkan waktu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan menjadi lama. Menurut dia, banyak importir yang kerap mengakali perizinan dan memilih menitip barang di pelabuhan. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER