Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi tetap memanggil tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis, untuk diperiksa meski pengacara kondang itu terus menyatakan menolak diperiksa. (Baca
OC Kaligis: Lebih Baik Ditembak Mati daripada Diperiksa KPK)
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, merujuk pada jadwal penyidikan, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7). OC Kaligis diperiksa sebagai tersangka untuk kasus tersebut.
Namun hingga tengah hari OC Kaligis tak menunjukkan batang hidungnya. Sang anak, Velove Vexia, mengatakan ayahnya masih menderita tekanan darah tinggi. Ia dan sang ibunda berharap kondisi OC Kaligis membaik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Tensi papa masih tinggi ya, kayaknya di 160/90 mmHg, itu sih yang terakhir kali aku besuk segitu. Kami sekeluarga khawatir," kata di Gedung KPK, Jakarta.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, OC Kaligis menolak diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya sekaligus tersangka dalam kasus yang sama, M Yagari Bhastari (Geri), Selasa (28/7).
“Kata dia, ‘Lebih baik saya ditembak mati kalau diperiksa hari ini’,” ujar anggota tim kuasa hukum Kaligis, Ramdan Alamsyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Ini adalah kali kedua Kaligis menolak diperiksa dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Ia beralasan punya hak ingkar. Penolakan itu dilakukan agar kasus segera dilimpahkan ke pengadilan. Kaligis menyatakan lebih baik keterangannya diberikan nanti di pengadilan.
Kaligis ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan pada Selasa (14/7). Penahanan OC dilangsungkan setelah KPK menahan lima orang tersangka dalam kasus serupa yang tertangkap tangan tengah bertransaksi suap. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Gatot dan Evy disangka menyuap tiga hakim PTUN Medan dan satu panitera. Tiga hakim tersebut adalah Hakim Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, serta seorang panitera Syamsir Yusfan. Sementara itu, OC Kaligis dan Geri merupakan kuasa hukum untuk Gatot kala itu.
(agk)