Jakarta, CNN Indonesia -- Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menilai panitia seleksi calom pimpinan (pansel capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap transparan dan objektif. Ada kepercayaan yang sangat kuat di tengah masyarakat terhadap pansel capim KPK.
"Saya yakin kepercayaan masyarakat tidak akan disia-siakan oleh pansel," kata Agustinus seusai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/8).
Meski begitu, Agustinus menyarankan agar pansel tidak terpengaruh desakan publik yang tidak tercantum dalam undang-undang (UU). Contohnya, desakan beberapa kalangan bahwa harus ada perwakilan dari unsur kejaksaan dan kepolisian dalam KPK.
"Jangan sampai pansel terpengaruh harus ada wakil dari lembaga itu. Pansel buang pikiran kalau harus ada keterwakilan dari dua bidang itu," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agustinus menambahkan, "Kalau ada pikiran itu, artinya pansel telah menyimpang dari UU karena di UU tidak diamanatkan demikian."
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan nama sembilan anggota pansel capim KPK pada Kamis (21/5) lalu, di mana seluruhnya merupakan perempuan.
Mereka adalah ekonom Destry Damayanti, pakar hukum tata negara UGM Enny Nurbaningsih, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan mantan General Manager IBM ASEAN dan Asia Selatan Betti S. Alisjahbana.
Berikutnya yaitu pakar cuci uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih, psikolog Supra Wimbarti, Sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Natalia Subagyo, Direktur Analisa Peraturan Perundang-Undangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dani Sadiawati, dan sosiolog korupsi Meuthia Ganie-Rochman.
(rdk)