Gatot-Evy Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Aktor Penyuapan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 03 Agu 2015 07:42 WIB
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan pasangan suami-istri Gubernur Gatot dan Evy merupakan aktor suap para hakim PTUN Medan.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya Evy Susanti usai diperiksa KPK, Selasa (28/7). (ANTARA/Akbar Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho berserta istri mudanya, Evy Susanti, mulai diperiksa sebagai tersangka kasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (3/8).

“Senin ini pemeriksaan (Gatot dan Evy),” kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Pemeriksaan terhadap keduanya bertujuan untuk menguak lebih dalam peran mereka dalam kasus yang juga melibatkan pengacara kondang OC Kaligis itu. (Baca: Istri Muda Gubernur Gatot Sudah 14 Tahun Kenal OC Kaligis)

Gatot dan Evy resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa pekan lalu (28/7). Keduanya sampai saat ini tak ditahan, namun dapat ditahan apabila penyidik melihat indikasi akan kabur, menghilangkan bukti, atau mempengaruhi saksi lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Indriyanto, pasangan suami-istri Gatot dan Evy merupakan aktor suap hakim PTUN Medan. "Mereka adalah pelaku (suap) yang dikenakan Pasal 55 KUHP, yaitu penyertaan. Penyertaan memuat semua aktor, apakah itu intellectuele dader (aktor intelektual) atau materiel dader (perancang materi)," kata Guru Besar Universitas Krisnadwipayana itu.

Kasus ini mencuat saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di PTUN Medan, Kamis (9/7). Saat itu penyidik mencokok Ketua PTUN Medan Hakim Tripeni Iryanto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan, dan pengacara M Yagari Bhastara alias Geri yang merupakan anak buah OC Kaligis. (Baca: Anak Buah OC Kaligis Siap Bongkar Kebusukan Bosnya)

Kelima orang yang ditangkap itu lantas langsung diterbangkan ke Jakarta dan diperiksa, kemudian ditahan. Geri mendekam di Rumah Tahanan KPK, Hakim Tripeni Iriyanto di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK, Hakim Amir Fauzi di Rutan Polres Jakarta Pusat, Hakim Dermawan Ginting di Rutan Polres Jakarta Selatan, dan panitera Syamsir di Rutan Polda Metro Jaya.

Sementara tersangka lain yang ditetapkan belakangan, yakni OC Kaligis selaku bos Geri, ditahan di Rutan KPK. (Baca OC Kaligis: Saya Dibiarkan Mati Pelan-pelan) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER