"Hari Selasa saya undang tokoh masyarakat ketemu saya. Saya mau tawarkan ganti rugi 1,5 kali," kata Ahok di Balai Kota, Senin (3/8).
Dengan perhitungan ganti rugi tersebut, warga yang memiliki lahan dengan luas tertentu akan mendapatkan ganti luas lahan sebesar 1,5 kali. Artinya, jika warga mempunyai luas lahan 100 meter persegi, berarti ia akan mendapatkan ganti lahan seluas 150 meter persegi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini baru ada 60 Kepala Keluarga dari Kampung Pulo yang menempati rusun di Jatinegara Barat. Kunci rusun Jatinegara Barat telah diberikan kepada 100 KK Kampung Pulo.
Kampung Pulo adalah wilayah rawan banjir karena berlokasi di sekitar bantaran Kali Ciliwung. Setiap hujan turun, kampung ini selalu kebanjiran. Apalagi jika musim penghujan, warga kampung dipastikan mengungsi karena ketinggian air bisa hingga 1,5 meter hingga 2 meter.
Pemprov DKI berusaha untuk membenahi Kampung Pulo dengan membangun rumah susun yang layak huni dan sehat. Namun, proses pembebasan lahan belum sepenuhnya selesai. Beberapa warga yang menolak relokasi adalah di RT 03 dan RT 04 Kampung Pulo. (pit)