Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memperketat pengawasan atas penggunaan Kartu Jakarta Pintar. Hal ini dilakukan karena masih ada pihak yang menyalahgunakan dana bantuan pendidikan yang digelontorkan pemerintah untuk siswa tidak mampu melalui KJP itu.
"Satu kali transaksi bensin di SPBU sampai Rp 700 ribu. Saya tahu nomor SPBU-nya, di mana, jam berapa. Ada juga buat bayar karaoke Rp 43 ribu," kata Ahok –sapaan Basuki– di Balai Kota DKI Jakarta.
Merasa kecolongan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lebih membatasi penggunaan KJP dengan mengatur
Electronic Data Capture (EDC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan, mau-tidak mau (EDC) kami kunci lagi. Tidak bisa belanja di semua jaringan ATM Prima lagi," kata Ahok.
"Kami juga akan membatasi EDC. Kami hanya akan kerjasama buka EDC di toko yang tidak mungkin ‘main,’ seperti Gunung Agung, Gramedia, dan toko yang sudah jelas supaya tidak belanja macam-macam," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menyelidiki siapa orang yang menyalahgunakan KJP berdasarkan nama, alamat, dan transaksi yang sudah terekam. Bisa jadi, kata Ahok, penyalahguna KJP bukanlah pemegang asli kartu itu.
"Bisa juga oknum yang terima ATM (KJP) itu dapat kiriman PIN (
personal identification number). Tapi yang ‘main’ ini tidak sadar bahwa semua kartu ada keterangan alamat dan siapa yang pegang. Kami akan cek. Kalau sampai ketemu ternyata pihak lain, kami pidanakan karena menggunakan kartu ATM orang lain. Ini termasuk kejahatan perbankan,” kata Ahok.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan KJP. Kartu yang seharusnya dipakai untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan malah digunakan untuk hal-hal, termasuk karaoke.
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menemukan pihak yang membeli bensin, motor, ponsel, dan bahkan emas menggunakan KJP.
Atas temuan itu Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan pelanggaran, termasuk mencabut KJP yang ia pegang.
(agk)