Usai Diperiksa, Pasutri Gatot-Evy Kompak Bungkam Soal Suap

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2015 18:00 WIB
Pasangan suami istri tersangka suap hakim PTUN memilih diam soal diteai perara yang menimpanya juga sang pengacara OC Kaligis.
Tersangka suap PTUN Medan Evi Susanti meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Senin (3/8). Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho itu akhirnya ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lebih. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan suami istri tersangka suap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti tak mau berkomentar soal detail perkara yang menimpanya. Keduanya diperiksa secara terpisah untuk tersangka lain dalam kasus yang lama, OC Kaligis. Keduanya keluar tak berbarengan.

Evy keluar lebih dulu dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (5/8), sekitar pukul 15.40 WIB. Evy yang mengenakan baju gamis dan jilbab berwarna hitam langsung masuk ke mobil tahanan ditemani pengawal KPK. Evy hanya melempar senyum. Ia segera dikembalikan ke tempatnya mendekam, Rumah Tahanan KPK.

Selang satu jam kemudian, Gatot segera keluar dari KPK. Ia enggan berkomentar banyak. "Hari ini saya hadir kapasaitasnya sebagai saksi atas nama OC Kaligis. Pertanyaannya (apa saja), tanya penyidik," kata Gatot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Sumatera Utara ini pun segera melenggang masuk ke mobil tahanan dan diantarkan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan, berkas perkara penyidikan pengacara kondang OC Kaligis bakal segera rampung dalam dua pekan ke depan.

"Kemungkinan dalam waktu dekat (dua pekan) akan kita tingkatkan ke penuntutan," ujar Johan ketika ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/8).

Lebih lanjut, Johan menegaskan selama ini penyidik tak merasa kesulitan meski OC Kaligis enggan diperiksa beberapa kali. Penyidik telah mengumpulkan keterangan lain dari sejumlah saksi dan masih terus mengembangkan dugaan peran OC Kaligis.

OC Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Geri, menjadi kuasa hukum dari Gatot dan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis, ketika melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Obyek gugatan adalah surat penyelidikan terkait korupsi dana bantuan sosial di provinsi tersebut yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Gatot dan jajarannya kerap dipanggil oleh jaksa untuk penyelidikan. Tak terima, mereka pun menggugat pihak kejaksaan.

Untuk memuluskan permohonan Gatot di pengadilan, duit suap diserahkan kepada tiga majelis hakim dan satu panitera. Proses penyelidikan di Kejaksaan pun mandeg.

Seiring perkembangan penyidikan, KPK menetapkan OC Kaligis juga sebagai tersangka. Bapak artis Velove Vexia ini pun kini menghuni Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK di Jakarta. Ketiga hakim dan satu panitera juga telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER