Menurut Humprey buka-bukaan itu akan dilakukan OC Kaligis karena selama ini merasa selalu didiskriminasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dan berharap para majelis hakim pengadilan dapat berlaku jujur dan adil. (Baca: OC Kaligis: Saya Dibiarkan Mati Pelan-Pelan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru berkutat soal prosedur saja," ucapnya.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita duit US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu yang diduga sebagai duit suap.
Dari pengembangan kasus, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka sekaligus ditahan pada Selasa (14/7). Selang dua pekan, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho serta istrinya Evy Susanti sebagai tersangka. (Baca: Tifatul: Gubernur Gatot Terlepeset, Seluruh PKS Kena)
Gatot dan Evy disangka menyuap hakim PTUN Medan dan panitera. Pengacara mereka sebagai penyetor duit suap. Suap dimaksudkan untuk memenangkan gugatan Gatot di PTUN.
KPK termasuk mengambil gerak cepat dalam merampungkan berkas penyidikan OC Kaligis. Diketahui, berkas penyidikan para tersangka lainnya belum rampung bahkan masih didalami. Cepat rampungnya berkas perkara OC Kaligis itu dipertanyakan para kuasa hukum OC Kaligis.
Hal tersebut dikarenakan OC Kaligis selama ini tidak pernah hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan. OC Kaligis pun tak pernah menandatangani berkas pemeriksaan. (obs)