Ketua pansel KPK Destry Damayanti, Wakil Ketua pansel KPK Enny Nurbaningsih dan Yenti Ganarsih langsung menemui Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso untuk meminta hasil penelusuran tersebut.
"Hasil penelusuran sudah diserahkan kepada tim pansel dan ini akan menjadi pertimbangan tim pansel," kata Budi saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk "clean", Budi mengatakan bahwa kriteria tersebut akan diberikan kepada capim KPK yang sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran hukum. Sementara "clear" adalah capim pernah tersangkut masalah hukum tapi masalah tersebut telah selesai ditangani.
Sementara itu, Yenti Ganarsih mengatakan bahwa tidak semua peserta akan mendapatkan "clean" atau "clear" saja. Bisa saja para capim mendapatkan belum "clear" atau bahkan "clean and clear" alias bersih dari apapun.
Bagi Yenti, jika ada capim yang mendapat "clean and clear" maka itu sangatlah penting. Namun dia juga menegaskan tidak akan ada tuduhan kriminalisasi dari penelusuran yang dilakukan Bareskrim untuk membantu pansel KPK tersebut.
"Dijamin tidak dikriminalisasi, agar betul yang nanti dipilih tidak ada kemungkinan kriminalisasi," kata Yenti.
Rencananya, pansel KPK akan mengumumkan berapa jumlah capim KPK yang lolos untuk masuk ke tahap ke empat seleksi capim KPK. Ada 48 nama peserta yang bersaing untuk menjadi delapan besar yang nantinya akan diseleksi DPR RI.
Pengumuman akan dilaksanakan besok, Rabu (12/8), tapi Yenti belum memastikan ada berapa nama yang tersaring dari seleksi tahap tiga. "Semua juga akan tergantung penelusuran Bareskrim ini," kata Yenti (meg)