Kartu Jakarta Pintar Sudah Tak Bisa Ditarik Tunai

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2015 18:11 WIB
Mulai Kamis (13/8) ini, KJP tidak bisa lagi digunakan untuk menarik uang tunai sepeser pun.
Sejumlah perempuan memperlihatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang akan digunakan untuk berbelanja di Jakartabook Edu Fair 2015 di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Selasa (28/7). (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyetop sistem tarik tunai Kartu Jakarta Pintar (KJP) ternyata terealisasikan lebih cepat dari target sebelumnya di 2016.

Mulai Kamis (13/8) ini, KJP tidak bisa lagi digunakan untuk menarik uang tunai sepeser pun. Padahal, tadinya KJP masih bisa digunakan untuk menarik uang tunai Rp 50 ribu per minggu. (Lihat Juga: Gubernur Ahok Berharap Tahun Depan KJP Tidak Bisa Tarik Tunai)

"Iya, sudah tidak bisa tarik tunai," kata Ahok ketika ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis. (Lihat Juga: Pemprov: Penyeleweng Tak Paham Mekanisme Dana Kartu Pintar)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemblokiran tarik tunai di KJP ini merupakan tindaklanjut dari Pemprov DKI untuk memperbaiki sistem KJP yang sempat diselewengkan oleh penggunanya beberapa waktu lalu.

Mulai Rabu (12/8) malam, pemilik KJP sudah tidak bisa menarik uang tunai lagi dari ATM. Untuk mempermudah pemilik KJP berbelanja, Pemprov DKI bersama Bank DKI pun tengah berupaya memperbanyak mesin electronic data capture (EDC) di berbagai tempat penjualan kebutuhan sekolah. (Baca Juga: Beda Rencana dan Realita Kartu Pintar Ahok)

"Kami sudah kerja sama dengan toko buku ternama sudah hampir 100 toko buku yang terpasang EDC. Kami juga lagi masuk ke Tanah Abang yang jual perlengkapan termasuk di Pasar Pagi Asemka," ujar Ahok.

Sedangkan jika ingin membayar iuran sekolah, Pemprov dan Bank DKI sudah menyiapkan formulir yang bisa diisi oleh pemegang KJP. Mereka tidak perlu membayar secara tunai lagi.

Begitu juga ketika ingin berbelanja di koperasi sekolah. Pengguna KJP hanya perlu mengisi formulir dengan daftar kebutuhan sekolah yang ingin dibelinya. Lalu, pemilik koperasi atau toko tersebut akan menuliskan nominal biayanya dan nomor rekening pemilik KJP.

Kemudian formulir itu diajukan ke Bank DKI dan bank pun akan langsung memotong saldo di rekening pengguna KJP dan mentransfernya ke pemilik koperasi atau toko sesuai nominal yang tertera.

"Nanti uangnya pindah ke rekening yang menjual. Jadi itu caranya," ujar Ahok.

Sebelumnya, Ahok mengatakan tahun 2016 nanti Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak lagi bisa digunakan untuk tarik tunai. Hal ini dilakukan guna mencegah penyelewengan seperti yang terjadi baru-baru ini.

"Ke depan kita tidak bisa menarik uang kontan satu sen pun lagi, jadi EDC (electronic data center) harus diperbanyak," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8). (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER