Megawati: Bu Mega Tak Setuju KPK Itu Pikir Pendek

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2015 16:32 WIB
"Tapi kalau kita berhenti korupsi, tidak korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi dong ya. Itu pemikiran yang sangat logis," kata Ketua Umum PDIP Megawati.
Megawati Soekarnoputri didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan menghadiri seminar nasional kebangsaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan dia bukannya tak setuju dengan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kata dia, KPK memang mestinya tak ada lagi jika korupsi di negeri ini telah lenyap. (Baca Megawati: Bubarkan KPK Jika Tak Ada Korupsi)

“Sangat pendek berpikirnya bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Tapi kalau kita berhenti korupsi, tidak korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi dong ya. Itu pemikiran yang sangat logis,” kata Mega dalam pidatonya ketika menjadi pembicara utama dalam seminar kenegaraan memperingati Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

“Kalau sekarang terus puter-puter korupsi, sampai kapan yang namanya KPK? Padahal (namanya) Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan tolong korupsi terus berlanjut,” ujar Mega.

Ia menegaskan perlunya semua pihak untuk menghentikan korupsi “Sehingga keberadaan komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja, selanjutnya dapat diselesaikan, dapat dibubarkan,” kata Mega sembari berujar siap di-bully di media sosial karena pernyataannya itu.

Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan enggan menanggapi usul pembubaran KPK oleh Megawati –jika tak ada lagi pejabat korup. (Baca juga PDIP: Megawati Tak Minta KPK Dibubarkan Sekarang)

“Saya tidak dalam kompetensi setuju atau tidak setuju. Tapi saya melihat itu dalam konteks mantan presiden dan ketua partai politik terbesar pemenang pemilu yang mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat (soal lembaga ad hoc),” ujar Taufik.

“Pro atau tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, hakikatnya lembaga ad hoc seperti itu (bersifat sementara),” kata politikus Partai Amanat Nasional (Baca juga: PAN Tak Setuju KPK Dibubarkan Tapi Diperkuat)

“Saya yakin tidak ada rakyat Indonesia, bahkan mantan presiden dan pejabat negara, yang menghendaki tak adanya pemberantasan korupsi,” ujar Taufik lagi.

Sementara Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan lembaganya tak boleh dibubarkan. Dia yakin Megawati sama sekali tak bermaksud membubarkan KPK yang justru lahir di masa pemerintahannya selaku Presiden RI kelima. (Baca Johan Budi Tanggapi Megawati: KPK Tak Boleh Dibubarkan)

Sebagai catatan, data terbaru Indonesian Corruption Watch yang dirilis hari ini menunjukkan bahwa dari 230 orang terdakwa tindak pidana korupsi pada semester pertama tahun 2015, 104 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil, 73 dari pihak swasta, 9 merupakan anggota DPR dan DPRD, serta 1 sisanya jaksa. Cita-cita memusnahkan korupsi belum lagi terwujud. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER