Berkas Perkara Tersangka Tolikara Dikirim Balik ke Penyidik

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2015 18:14 WIB
Berkas perkara insiden kerusuhan di Tolikara, Juli lalu telah limpah ke jaksa penuntut umum. Penyidik menilai belum lengkap lantas dikembalikan ke penyidik.
Salah seorang tersangka (memakai masker penutup muka) dalam kasus penyerangan umat Islam di Kabupaten Tolikara dikawal petugas saat menaiki tangga pesawat yang akan membawanya ke Jayapura untuk menjalani pemeriksaan di Bandara Wamena, Papua, Jumat (24/7). (ANTARA/Rico Siregar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Berkas perkara insiden kerusuhan di Tolikara, Papua, Juli lalu telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Namun, jaksa menyatakan berkas tersebut belum lengkap dan dikirim balik ke tim penyidik.

"Sudah dilimpahkan sejak sekitar minggu lalu, tapi masih P19 (belum lengkap)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono kepada CNN Indonesia, kemarin.

Jaksa menyatakan berkas belum lengkap karena keterangan saksi dianggap masih kurang. Menindaklanjuti hal tersebut, Polri langsung memeriksa 10 saksi tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan saksi tambahan itu sudah dilakukan. Kalau sudah dianggap lengkap, akan segera dikirim kembali ke Jaksa," kata Suharsono.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan dua tersangka kerusuhan tersebut yakni Arianto Kogoya dan Jundi Wanimbo. Keduanya telah ditangkap dan ditahan di Jayapura.

Sementara itu, empat orang yang diduga terlibat kerusuhan ini masih belum ditemukan. Keempat orang itu, meski masih berstatus saksi, disebut oleh tersangka sebagai pihak yang juga turut terlibabt.

Para perusuh diduga membubarkan jemaat Salat Idul Fitri karena menggunakan pengeras suara. Perusuh tidak terima karena merasa sudah mengimbau agar jemaat salat tidak menggunakan pengeras suara lantaran lokasi peribadatannya berdekatan dengan tempat Kebaktian Kebangunan Rohani GIDI.

Meski sudah menetapkan tersangka, Polisi hingga kini masih mendalami kejadian tersebut. Untuk itu, lusa (20/8), penyidik telah menggagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Tolikara Usman Wanimbo sebagai saksi. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER