Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jendeal Badrodin Haiti akan menyalurkan kenaikan anggaran Rp 10 triliun yang diterima Polri tahun depan. Meski sudah mendapat kenaikan anggaran, Badrodin berharap anggaran yang diterima Polri terus ditingkatkan untuk biaya penyidikan kasus.
Tahun ini Polri menerima anggaran Rp 57,1 triliun. Sementara tahun depan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Polri akan mendapat anggaran Rp 67,2 triliun atau naik Rp 10,1 triliun.
"Kenaikan besar tahun 2016 karena didorong oleh dana PNBP," kata Badrodin di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis PNBP yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri pada pasal 1 ayat 1, diantaranya adalah penerbitan Surat Izin Mengemudi, penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan, penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Menurut Badrodin, Polri akan memaksimalkan tugasnya agar kenaikan anggaran yang diterima dapat digunakan secara sesuai dan memenuhi target kepolisian. Kenaikan tersebut akan di salurkan ke semua sektor seperti operasional, pencegahan, atau keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski saat ini anggaran sudah naik, Badrodin berharap anggaran untuk penyidikan bisa terus ditingkatkan karena menjadi salah satu program prioritas. Saat ini anggaran penyidikan 36 persen dari total kebutuhan.
Berkaitan dengan permintaan pembangunan gedung baru Bareskrim, Badrodin tidak menjawab secara tegas dan hanya mengatakan hal itu akan disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan anggaran yang menjadi prioritas.
"Tergantung perencanaan, lihat kebutuhan. Prioritas kan diajukan jajaran cukup banyak, mana yang kita prioritaskan lihat kebijakan pemerintah juga," kata Badrodin.
Pada RUU APBN 2016 yang telah disampaikan pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, selain Polri terdapat tiga kementerian yang mengalami peningkatan anggaran yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertanian.
Sedangkan anggaran untuk Kementerian Pertahanan pada RUU APBN 2016 turun sekitar Rp 7 triliun dari Rp102,2 triliun dalam APNBP 2015 menjadi Rp95,9 triliun.
(sur)