Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menilai penolakan dari warga Kampung Pulo adalah hal lumrah. Upaya persuasif menurutnya sudah dilakukan selama beberapa hari terakhir sebelum penggusuran hari ini.
"Penolakan pasti (ada), ada yang suka ada yang tidak," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/8).
Djarot sendiri langsung menuju ke Kampung Pulo saat mendengar bentrokan pecah antara warga dengan Satpol PP yang dibantu polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal tempat pengganti, Pemprov DKI Jakarta menurut hanya menyediakan rumah susun Jatinegara Barat. Rusun itu dinilai Djarot lebih manusiawi dibandingkan tempat tinggal warga di bantara Kali Ciliwung saat ini.
"Di situ kan tidak manusiawi, tanah negara. Kami sudah siapkan tempatnya, itu sangat layak. Program kami memberikan perumahan yang layak dan manusiawi bagi mereka," ujarnya. (Baca juga:
Satpol PP Sebut Ada Lima Korban di Penggusuran Kampung Pulo)
Djarot pun berharap semua warga mau dipindahkan ke rusun Jatinegara Barat. Sebab, tempat tinggal mereka sekarang merupakan tempat tinggal ilegal.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan keputusan menggusur paksa warga Kampung Pulo sudah final dan tidak ada lagi tawar menawar.
SIMAK FOKUS:
Rusuh Penggusuran Kampung Pulo"Apa lagi yang mau dinegoisasikan?" kata Ahok, sapaan akrab Basuki saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (20/8).
Pemprov DKI memang sudah menawarkan kompensasi ganti rugi bagi warga yang mempunyai lahan dan bangunan resmi. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pembebasan lahan di kawasan tersebut.
"Saya tawarkan ganti rugi 1,5 kali," kata Ahok di Balai Kota, Senin (3/8).
Dengan perhitungan ganti rugi tersebut, warga yang memiliki lahan dengan luas tertentu akan mendapatkan ganti luas lahan sebesar 1,5 kali. Artinya, jika warga mempunyai luas lahan 100 meter persegi, berarti ia akan mendapatkan ganti lahan seluas 150 meter persegi. (Baca juga:
Akhirnya Bentrok di Kampung Pulo)
"Kalau punya tanah 100 meter persegi, begitu saya bangun rusun yang luasnya 30 meter persegi, berarti kamu dapat lima rusun. Itu punya kamu, saya kasih sertifikat," ujar Ahok.
Warga yang akan mendapatkan kompensasi tersebut adalah warga yang memiliki sertifikat tanah dan bangunan asli di bantaran Kali Ciliwung. Sedangkan untuk warga asli DKI Jakarta yang tinggal di kawasan tersebut namun terdampak penertiban, Ahok akan merelokasi warga untuk tinggal di rumah susun.
(sur)