BPOM: Kasus Suplemen Kesehatan Mengandung Kimia Meningkat

Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2015 21:50 WIB
Obat tradisional dan suplemen kesehatan stamina pria dengan kandungan bahan kimia obat itu ditemukan tersebar di beberapa provinsi.
Gerobak-gerobak penjual obat kuat yang biasa ditemui di sepanjang Jalan Matraman Raya. Disini dijual bermacam jenis obat kuat impor dari Tiongkok maupun Eropa. (CNN Indonesia/Donatus Fernanda Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Obat dan makanan menemukan puluhan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan stamina pria yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Seluruh temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap seluruh industri obat di Indonesia sejak November 2014 hingga Agustus 2015.

Dalam temuannya, BPOM mencatat ada 50 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan stamina pria yang mengandung BKO, dengan 25 produk diantaranya tidak terdaftar.

Berdasarkan informasi melalui Post-Marketing Alert System (PMAS), sebanyak 18 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO juga ditemukan di negara-negara ASEAN, Australia dan Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis BKO yang dimaksud BPOM jenis Aprodisiak (sildenafil dan turunannya) yang mencapai 98,5%. Sildenafil adalah obat keras yang hanya bisa digunakan sesuai petunjuk dokter dan diindikasikan untuk disfungsi ereksi serta hipertensi arteri Pulmonal.

"Efek samping yang ditimbulkan bila zat tersebut digunakan dengan tepat adalah kehilangan penglihatan, pendengaran, stroke, serangan jantung dan kematian," sebut Biro Hukum dan Humas Badan POM RI dalam keterangannya yang diterima CNN Indonesia, Senin (24/8).

Tren temuan BKO oleh BPOM kali ini tercatat mengalami peningkatan yang cukup drastis dari tahun sebelumnya yang hanya menemukan 16 kasus. Tahun ini, tercatat ada 50 kasus obat dan suplemen yang mengandung aprodisiak.

Mayoritas industri dan produk yang mengandung BKO didominasi dari produk impor dengan 22 temuan di seluruh Indonesia.

Sedangkan produk lokal dengan BKO ditemukan tersebar di daerah Jawa barat dengan 12 temuan, DKI Jakarta 11 temuan, lokasi tidak diketahui tujuh temuan, Jawa Tengah enam temuan, Banten lima temuan, Jawa Timur empat temuan dan Sumatera Utara satu temuan.

"Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM akan melakukan pemusnahan terhadap produk-produk yang disita. BPOM memperkirakan nilai ekonomi dari obat tradisional dan suplemen kesehatan yang disita mencapai Rp 123,3 Miliar yang terdiri dari Rp 59,8 M (bahan jadi) dan Rp 63,5 M (bahan baku)," bunyi keterangan tersebut.

Lebih lanjut,dalam dua tahun terakhir, sebanyak 16 kasus peredaran obat tradisional mengandung BKO yang diungkap oleh BPOM telah diajukan ke pengadilan.

Selain itu, dalam rangka menanggulangi adanya produk obat dan suplemen yang mengandung BKO, BPOM akan melakukan pengawasan terhadap produsen BKO dan pihak industri.

"Kami akan melakukan refocusing pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) obat tradisional dan penguatan peran laboratorium dalam pengujian parameter BKO setiap produk obat tradisional maupun suplemen kesehatan," katanya.

Tidak hanya itu, BPOM juga menginstruksikan para pelaku usaha agar tidak memproduksi dan mengedarkan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak sesuai ketentuan karena merupakan bentuk tindak pidana.

Atas temuan ini, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan lampiran peringatan/public warning yang disampaikan oleh BPOM terhadap produk-produk yang dianggap berbahaya bagi kesehatan.

Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait produksi dan peredaran obat secara ilegal, dapat menghubungi HALOBPOM 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email [email protected], twitter @bpom_ri atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.

(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER