Stigma tersebut kian terlihat dengan terjadinya kericuhan saat penggusuran Kampung Pulo pada pekan lalu.
"Sekarang ini ada kondisi yang membuat warga miskin menjadi stigma kota, warga miskin itu dianggap sumber masalah perkotaan. Ini harus dihentikan," kata Tigor ditemui di Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Jakarta, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FAKTA mencatat pada 2014, ada 1400 warga yang digusur di DKI Jakarta. Padahal, disaat bersamaan banyak perumahan mewah yang berdiri di daerah RTH dan resapan air lainnya.
"Seharusnya perumahan mewah seperti Pantai Indah Kapuk dibebaskan dan dikembalikan fungsinya sebagai RTH dong, tidak hanya di Kampung Pulo saja," ujarnya.
Selain itu, Tigor menyayangkan kekerasan yang terjadi pada hari pertama penggusuran. Menurutnya, relokasi tidak perlu menggunakan kekerasan. Dia juga menilai bentrokan terjadi dengan jumlah yang tidak seimbang dan menyalahi hak asasi manusia.
Menurutnya, jumlah warga Kampung Pulo yang ada pada saat bentrok hanya berkisaran 300 orang. Sedangkan. angka tersebut tidak sebanding dengan aparat kemanan yang diturunkan. Gabungan petugas dari Satpol PP, Kepolisian dan Angkatan Darat kala itu diturunkan hingga 2200 personel.
"Kami tidak menolak merapihkan Jakarta, tapi yang kami tolak relokasi dilakukan dengan kekerasan, Pemprov DKI Jakarta tidak punya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk relokasi warga,"kata Azas, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Senin (24/8).
Tak hanya menyayangkan insiden yang menimbulkan 12 orang luka-luka dan 27 orang ditangkap,
dia meminta adanya pendampingan kepada warga Kampung Pulo yang mengalami trauma akibat penggusuran.