FAKTA: Warga Miskin Bukan Sumber Masalah Perkotaan

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2015 17:58 WIB
Perumahan mewah yang dibangun di kawasan serapan air dan ruang terbuka hijau di beberapa wilayah di Jakarta dituduh juga sebagai penyebab masalah perkotaan.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan (kanan) didampingi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Muhammad Nur Khoiron (tengah) dan Ansori Sinungan (kiri) menunjukkan foto-foto penggusuran Kampung Pulo saat konferensi pers di kantor Komnas Ham, Jakarta, Senin (24/8). Dalam konferensi pers tersebut Fakta meminta agar pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan sementara penggusuran Kampung Pulo dan membuat Standart Operational Procedur (SOP) mengenai relokasi warga. (ANTARA FOTO/Yustinus Agyl)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bentrokan yang terjadi antara warga Kampung Pulo dan aparat keamanan dalam penolakan penggusuran menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan keberadaan warga miskin telah melahirkan stigma sebagai sumber masalah Ibu Kota.

Stigma tersebut kian terlihat dengan terjadinya kericuhan saat penggusuran Kampung Pulo pada pekan lalu.

"Sekarang ini ada kondisi yang membuat warga miskin menjadi stigma kota, warga miskin itu dianggap sumber masalah perkotaan. Ini harus dihentikan," kata Tigor ditemui di Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Jakarta, Senin (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyaknya penggusuruan yang dilakukan kepada warga miskin seperti di Kampung Pulo, ataupun warga yang tinggal di area ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta, kata Tigor, seakan-akan kian menguatkan stigma tersebut.

FAKTA mencatat pada 2014, ada 1400 warga yang digusur di DKI Jakarta. Padahal, disaat bersamaan banyak perumahan mewah yang berdiri di daerah RTH dan resapan air lainnya.

Karenanya, FAKTA mempertanyakan tujuan Pemprov DKI Jakarta dalam penggusuran rumah warga di Kampung Pulo. Menurutnya, jika memang dilakukan untuk normalisasi Kali Ciliwung maka Kampung Pulo hanyalah salah satu titik wilayah RTH.

"Seharusnya perumahan mewah seperti Pantai Indah Kapuk dibebaskan dan dikembalikan fungsinya sebagai RTH dong, tidak hanya di Kampung Pulo saja," ujarnya.

Selain itu, Tigor menyayangkan kekerasan yang terjadi pada hari pertama penggusuran. Menurutnya, relokasi tidak perlu menggunakan kekerasan. Dia juga menilai bentrokan terjadi dengan jumlah yang tidak seimbang dan menyalahi hak asasi manusia.

Menurutnya, jumlah warga Kampung Pulo yang ada pada saat bentrok hanya berkisaran 300 orang. Sedangkan. angka tersebut tidak sebanding dengan aparat kemanan yang diturunkan. Gabungan petugas dari Satpol PP, Kepolisian dan Angkatan Darat kala itu diturunkan hingga 2200 personel.

"Kami tidak menolak merapihkan Jakarta, tapi yang kami tolak relokasi dilakukan dengan kekerasan, Pemprov DKI Jakarta tidak punya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk relokasi warga,"kata Azas, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Senin (24/8).

Tak hanya menyayangkan insiden yang menimbulkan 12 orang luka-luka dan 27 orang ditangkap,
dia meminta adanya pendampingan kepada warga Kampung Pulo yang mengalami trauma akibat penggusuran.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER