Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak maksimal bekerja dalam menggali pemikiran dan pengetahuan capim atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga dinilai belum melemparkan pertanyaan krusial tentang ganjalan pemberantasan korupsi kepada masing-masing calon.
Hal tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi berdasarkan pernyataan yang diterima CNN Indonesia, Selasa (25/8).
"Kami mengapresiasi langkah Pansel Pimpinan KPK yang menyelenggarakan wawancara calon secara terbuka. Namun, dirasakan Pansel belum cukup memaksimalkan wawancara tersebut," kata Febri Hendri dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
(Lihat Juga: Ruky Sebut Tak Perlu Tahu Capim Bertransaksi Mencurigakan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menilai hasil wawancara Pansel atas capim KPK belum memenuhi hak publik untuk tahu lebih banyak tentang pandangan calon terkait isu-isu kritis yang dihadapi KPK ataupun jejak rekam dari calon yang sedang diuji.
Isu-isu kritis tersebut, kata Febri, terkait dengan ganjalan pemberantasan korupsi yang dihadapi KPK seperti pelimpahan perkara KPK ke kepolisian, kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK maupun persaingan KPK dan kepolisian.
(Baca Juga: Pansel KPK: Rekomendasi ICW akan Diklarifikasi saat Wawancara)
"Untuk beberapa isu kritis semestinya perlu ada pertanyaan penajaman setelah ada jawaban permulaan dari calon," kata Febri.
Pansel, kata Febri, dapat menanyakan sikap calon soal penyidik independen, titik berat kerja KPK ke depan dalam hal pencegahan, penindakan dan supervisi, cara mengatasi konflik KPK dengan lembaga penegak hukum lain serta bagaimana cara berkomunikasi KPK di depan media.
Lebih jauh, KMS Antikorupsi juga menilai tim Pansel masih membeda-bedakan pertanyaan antara satu calon dengan yang lainnya, terutama dalam hal harta kekayaan.
"Misalnya kepada Agus Raharjo, Kepala LKPP, Pansel mencecar harta kekayaannya. Sementara, Bansaria Panjaitan tidak demikian," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada tim Pansel untuk menjaga ketajaman pertanyaan pertanyaan untuk ke depannya terutama demi mendalami pemikiran calon, baik yang inovatif ataupun kontroversial, dan mengklarifikasi informasi hasil tracking yang mencurigakan.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Pansel Pimpinan KPK untuk terus berfokus pada upaya mencari calon terbaik, yakni mereka yang memiliki prestasi tak terbantahkan dalam antikorupsi, sekaligus bebas persoalan penyalahgunaan wewenang, kekayaan yang bermasalah, loyalitas ganda, dan integritas ataupun konflik kepentingan.
Pada hari Selasa ini, tim Pansel KPK akan menggelar seleksi wawancara untuk tujuh dari 19 kandidat yang lolos seleksi tahap profile Assessment di Gedung Sekretariat Negara.
Ketujuh orang tersebut adalah Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK; Hendardji Soepandji, Asisten Pengamanan Kepala Staf Angkatan Darat pada tahun 2010; Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM; Johan Budi Sapto Pribowo, Deputi Pencegahan KPK; La Ode Muhammad Syarif, Dosen Hukum di Universitas Hasanuddin; Mohammad Gudono, Ketua Komite Audit UGM; Nina Nurlina Pramono, Direktur Eksekutif Pertamina Foundation.
(utd)