Dalam rapat bersama para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia yang digelar kemarin, Jaksa Agung memastikan bakal mengeluarkan surat edaran ke seluruh Kejati dan Kejari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan sampai ke bawah akan sama semua nanti," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo sempat mengatakan bahwa kebanyakan kepala daerah diselimuti kekhawatiran dan kegamangan untuk menjalankan program pembangunan demi terciptanya penyerapan anggaran hanya karena takut berhadapan dengan masalah hukum.
"Saya hanya bilang, kalau tidak ada kesalahan kenapa harus takut? Kalau yang takut ya yang bersalah. Itu bagaimana pun harus meneliti, karena dalam situasi seperti ini perlu dibuat kebijakan-kebijakan dan diskresi," ujar Prasetyo.
Mantan politisi Partai NasDem itu menjelaskan, pada suatu pelaksanaan pembangunan proyek, ketika masih dalam tahapan pelelangan tentu tidak harus ada penegak hukum yang melakukan penyelidikan, kecuali jika dalam tahapan itu ditemukan adanya tindakan suap-menyuap.
"Begitu proyek berjalan, jangan dulu dilakukan (penyelidikan), biar proyeknya selesai dulu. Nanti kan ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya. (meg)