Bareskrim Akan Periksa RJ Lino Terkait Korupsi Crane

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Sabtu, 29 Agu 2015 09:13 WIB
RJ Lino akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane dan simulator kapal di perusahaan PT Pelindo II.
Kapal kargo bersandar saat aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (21/2). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) akan memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane dan simulator kapal di perusahaannya.

"Tentu akan kami periksa. Saya langsung yang geledah di ruangan beliau," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, Jumat malam (28/8). (Lihat Juga: Bareskrim Geledah Kantor Pelindo II Terkait Korupsi Crane)

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Jumat siang, kata Victor, ditemukan 26 bundel berkas yang ditemukan penyidik. Berkas-berkas tersebut berisi masalah-masalah seputar perencanaan dan pemeriksaan dari auditor. (Baca Juga: Saat Digeledah Polisi, RJ Lino Sempat Ditelepon Sofyan Djalil)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ disebutkan satu per satu kesalahan masing-masing pribadi. Kami sita," kata Victor.

Kelak, informasi yang didapatkan dari barang-barang sitaan itu diklarifikasi kepada orang-orang yang terkait.

Victor menjelaskan, 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik menemukan hingga tahun ini barang tersebut belum dikirimkan.

"Kemudian kami selidiki di beberapa pelabuhan itu. Pelabuhan itu ternyata mungkin tidak butuh," kata Victor.

Dengan demikian, yang menjadi persoalan adalah keputusan untuk mengadakan barang tersebut saat tidak dibutuhkan.

"Ini yang perlu kami telisik," kata Victor.

Dia juga mengatakan, sebenarnya penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus ini. Namun, hal tersebut belum dapat diungkapkan ke publik.

Nilai kerugian kasus ini belum dapat dipastikan dan masih harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Hanya saja Victor menyebut bisa terjadi kerugian total jika barang-barang yang diadakan sama sekali tidak digunakan. Total nilai kontrak sendiri, kata Victor, bisa mencapai Rp5 triliun.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan yang diterima polisi belum lama ini. Dari laporan tersebut, penyidik menemukan ada 10 mobile crane yang tidak berfungsi.

Karena itu, proses bongkar muat barang di pelabuhan tersebut tidak berjalan dengan efektif. "Ini berpengaruh ke proses dwelling time."

"Apalagi dwelling time ini sudah arahan presiden. Jadi harus kami usut terus," ujar Victor. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER