Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Victor Simanjuntak mengaku tidak ambil pusing mengenai tindakan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino yang mengadu ke banyak pejabat tinggi, termasuk ke Menteri Bappenas, Sofyan Djalil mengenai penggeledahan yang dilakukan jajarannya pada Jumat (28/8).
Menurut Victor, pembicaraan yang terjadi diantara keduanya via telepon selular merupakan hal yang wajar. Dirinya mengaku tidak mengurusi itu dan tidak menganggap hal tersebut sebagai intervensi.
"Kita enggak mengurusi itu, dia (RJ Lino) mau telepon siapa saja atau terima telepon siapa saja itu hak dia, hak asasi dia," kata Victor, ketika dihubungi CNN Indonesia pada Minggu (30/8). (Baca juga:
Sofyan Djalil Mengaku Telepon RJ Lino karena Empati)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Victor mengatakan apa yang dilakukan RJ Lino juga tidak akan menyurutkan proses penyelidikan yang ada. Victor menambahkan kasus yang diusutnya merupakan murni masalah hukum.
"Kasus tetap jalan, enggak ada urusan dengan yang lain, ini murni masalah hukum," ujar Victor.
Terkait penetapan tersangka, Victor mengatakan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya mengatakan pihaknya masih mendalami dokumen-dokumen yang disita ketika penggeledahan. (Baca juga:
Percakapan Telepon RJ Lino dan Sofyan Djalil Saat Digeledah)
"Kita masih analisis dokumen-dokumen yang ada, nanti jika terbukti kita akan tetapkan tersangka," katanya.
Sebelumnya, Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai percakapan RJ Lino dengan Sofyan Djalil menunjukkan arogansi Lino. Arogansi ditunjukkan dengan menyatakan bahwa Lino telah berbuat banyak pada negara ini, tetapi diperlakukan tidak tepat sehingga dia mengancam akan mundur. Bahkan Lino meminta Sofyan Djalil memberitahukan kepada Presiden Jokowi terkait penggeledahan dan ancaman yang disampaikannya untuk mundur. (Baca juga:
SP JICT Laporkan RJ Lino atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik)
Lino, lanjut Masinton, juga mengaku bahwa telah menelepon Menteri BUMN Rini Soemarno atas penggeledahan ini dan kemudian sebutnya bahwa Rini telah menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Masinton pun menilainya itu adalah upaya untuk melakukan intervensi hukum yang sedang berjalan. (Baca juga:
RJ Lino Menolak Dikaitkan Dalam Kasus Suap Bongkar Muat)
Sebagaimana diketahui, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil crane. Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Victor. Bahkan Victor menyatakan bahwa dirinya sendiri lah yang melakukan penggeledahan di ruang RJ Lino.
(hel)