Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Aji meminta para calon pimpinan yang akan menjabat periode selanjutnya dapat memahami tata kelola lembaga. Pemahaman menyeluruh dibutuhkan meski ada pembagian pembidangan seperti telah disebutkan panitia seleksi.
"Pimpinan KPK nantinya sebaiknya memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian sehingga format kedeputian di undang-undang tidak dimaknai secara parsial," ujar Anto, begitu dia akrab disapa, ketika ditanya CNN Indonesia, Rabu (2/9).
Dalam struktur lembaga antirasuah, terdapat empat deputi dan dua biro yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Penindakan, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Deputi Pusat Informasi, Biro Hukum, dan Biro Hubungan Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anto, pemahaman tugas dan wewenang seluruh deputi diperlukan untuk penugasan kepada anak buah. "Ini menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," ujarnya.
Dalam konteks ini, pembagian masing-masing bidang untuk para calon pimpinan KPK akan dilakukan usai delapan kandidat terpilih sudah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari delapan tersebut, akan dipilih empat orang yang akan dilantik menjadi punggawa komisi antirasuah. Sementara untuk melengkapi, proses seleksi juga akan dilakukan kepada dua orang capim yang telah terpilih akhir tahun lalu.
Delapan kandidat yang lolos seleksi wawancara pekan lalu adalah Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Thony Saut Situmorang, Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, Brigadir Jenderal Basriah Panjaitan.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.
Sementara dua kandidat lainnya yang lolos seleksi pada capim akhir tahun 2014 adalah mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas dan pakar hukum internasional Roby Arya Brata.
Dalam pembidangan, panitia seleksi telah membagi dalam empat kategori yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi atau koordinaasi. Kandidat Saut Sitmorang dan Surya Tjandra dikategorikan dalam bidang pencegahan; Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan masuk bidang penindakan. Untuk spesifikasi bidang manajemen, akan diisi Agus Rahardjo dan Sujanarko. Selain itu, dua kandidat lainnya yakni Johan Budi dan La Ode akan membidangi supervisi.
"Pilihan panitia seleksi tentunya sudah melalui rakam jejak yang diperoleh dari masyarakat maupun kelembagaan penegak hukum yang harus dihargai," kata Anto menanggapi nama-nama tersebut.
Menurutnya, pro dan kontra terkait kelebihan dan kekurangan tiap kandidat merupakan hal wajar. KPK menunggu Presiden Joko Widodo mengirim delapan nama kandidat ke DPR untuk ditindaklanjuti dengan seleksi berikutnya. Mereka yang terpilih akan menjabat posisi puncak pimpinan KPK untuk periode mendatang.
(rdk)