Tjahjo Sebut PDIP Dukung Komjen Budi Waseso

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Jumat, 04 Sep 2015 05:00 WIB
Pernyataan itu diterima Mendagri setelah melakukan kontak dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kapolri Badrodin Haiti, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Agama Lukman Hakim usia rapat yang menghasilkan tiga Arahan Presiden Jokowi, Jakarta, Rabu (22/7). (CNN Indonesia/ Noor Aspasia Hasibuan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengatakan sikap PDIP mendukung atas kinerja Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Pernyataan tersebut diterima Tjahjo setelah melakukan komunikasi via telepon dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Saya barusan telpon-telponan dengan Pak Sekjen. Jadi oke ya sikap partai dukung (Komjen Budi Waseso)," kata Tjahjo ditemui di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (3/9). (Lihat Juga FOKUS Gaduh Seputar Budi Waseso)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari PDIP Masinton Pasaribu menilai isu pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkait dengan kasus-kasus besar yang kini tengah ditanganinya. Sejak dipimpin Budi, Bareskrim menurutnya agresif mengungkap kasus kejahatan. (Lihat Saja: JK Akui Sempat Kontak Budi Waseso soal Penggeledahan Pelindo)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Fraksi PDIP menurut Masinton menolak jika Budi Waseso akan digeser dari jabatannya saat ini. (Lihat Juga: Kapolri Akui Adanya Persiapan Mutasi Perwira Tinggi)

"Fraksi PDIP menganggap Komjen Buwas (Budi Waseso) menampakkan kinerja baik, lugas, tegas dalam melakukan penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi," kata Masinton di DPR, Rabu (2/9). (Lihat Juga: Luhut Pimpin Rapat Kompolnas Bahas Mutasi Perwira Polri)

Sementara itu, ditanya mengenai rekomendasi Kompolnas atas kinerja Buwas, Tjahjo tampak enggan menjawab.

"Sudah dihimpun semuanya, Pak Menkopolhukam sudah instruksikan dan disepakati urusan ini Kapolri yang ngomong," kata Tjahjo.

Tjahjo kemudian menjelaskan peran Kompolnas dalam persoalan mutasi perwira tinggi Polri ada pada menyampaikan masukan dari masyarakat terkait tingkah laku perwira dan menyampaikan klarifikasi untuk kemudian menyerahkan kepada Kapolri.

"Itu saja. Kami tidak punya otoritas untuk mencalonkan bintang 3 itu tidak bisa," ujarnya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER