Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan dirinya akan tetap mengusut perkara-perkara di Badan Reserse Kriminal Polri yang diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Ia mengatakan pengusutan kasus besar tersebut akan dilakukan sesuai dengan gaya kepemimpinannya, yang dianalogikan seperti menangkap ikan.
"Saya maunya ikannya dapat tapi kolamnya enggak keruh," kata Anang.
(Lihat Juga FOKUS Gaduh Seputar Budi Waseso)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaya kepemimpinan tersebut dipilih menyikapi pesan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan agar para penegak hukum tak membuat gaduh terutama dalam menetapkan status tersangka.
(Lihat Juga: Usai Digeser, Budi Waseso Tunda Penggeledahan Kasus Besar)Meski berbeda gaya kepemimpinan, Anang mengaku akan tetap mengusut kasus yang sama, yang sudah dilakukan oleh Komjen Budi Waseso, Kabareskrim sebelumnya.
"Iya (akan usut kasus besar). Gaya saya
ngene-ngene saja tapi kadang jadi macan," ucap Anang di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (4/9).
(Baca Juga: Kabareskrim Baru Komjen Anang: Bahagia Kembali ke Rumah)Ia pun memberikan contoh terungkapnya penyelundupan 40 karung sabu seberat 800 Kg. Saat itu, Anang masih menjabat sebagai Kepala BNN. BNN mengamankan sembilan orang pelaku penyelundup sabu yang bergerak di bawah jaringan Wang Cing Ping.
Sindikat Wang Cing Ping sudah terpantau berkali-kali berusaha untuk menyelundupkan narkotik ke Indonesia sejak 2012. Namun, mereka selalu gagal karena mengalami kendala di lautan.
Baru kali ini jaringan asal Hong Kong itu berhasil masuk ke Wilayah Indonesia. Sabu itu diselundupkan dari Hong Kong ke Indonesia melalui jalur laut dan rencananya akan disebarkan di Jakarta dan di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
"Bandar narkotika besar ketangkap orang enggak tahu. Setelah ketangkap, baru 'ini loh orang dan jaringannya'. Itu namanya gaya," ungkap Anang.
Sebelumnya Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan bahwa pengusutan kasus dengan kerugian sekitar Rp 180 triliun harus tertunda lantaran isu pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Budi Waseso mengungkapkan dirinya yakin Anang tidak akan menghentikan kasus-kasus yang saat ini tengah diusut Bareskrim Polri. Budi mengungkapkan banyak kasus memiliki nilai kerugian yang cukup fantastis, bahkan sembilan perkara mencapai triliunan rupiah.
(utd)