Jakarta, CNN Indonesia -- Kursi Gubernur DKI Jakarta yang diduduki Basuki Tjahaja Purnama tak henti digoyang oleh beberapa pihak. Setelah komunitas Lawan Ahok, kali ini sejumlah orang yang menamakan diri 'Masyarakat Jakarta' melaporkan Ahok, sapaan akrab Basuki, ke Polda Metro Jaya.
Masyarakat Jakarta yang hadir di Mapolda Metro Jaya dengan didampingi oleh Wakil Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Ja'far Shodiq, berniat melaporkan Ahok atas tuduhan tindak pidana korupsi.
"Ada tiga kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, padahal dia selalu bilang bahwa dirinya anti korupsi," kata Ja'far saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus korupsi pertama yang diduga dilakukan Ahok, menurut Ja'far, adalah soal penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT TJ BUMD Transjakarta. Dalam kasus itu, nilai modal yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta bernilai Rp 1,6 triliun.
Kasus kedua, lanjutnya, adalah soal penyerahan aset Pemprov berupa tanah seluas 234 meter persegi dan tiga blok apartemen yang tidak diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD. Proyek tersebut dikabarkan mengeluarkan biaya hingga Rp 8,5 miliar.
"Sementara kasus terakhir adalah soal pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang tidak melalui proses yang memadai hingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp 195 miliar," kata Ja'far.
Ja'far menilai, pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras adalah Rp 15 juta per meter. Namun saat diambil alih Pemprov harganya naik dengan selisih Rp 5 juta. "Ini ada yang main kaki-kaki, hingga ujungnya uang masuk ke kas daerah," ujarnya.
Ja'far mengaku data-data tersebut dia dapat dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Namun karena barang bukti yang mereka dapat berupa hasil audit, maka pelaporan belum bisa dilakukan sekarang.
Menurt Ja'far, hasil audit harus diperlihatkan terlebih dahulu kepada Kapolda Metro Jaya sebelum diputuskan apakah bisa menjadi sebuah laporan atau tidak.
"Di BPK akan lebih banyak buktinya, setelah surat ini disampaikan ke Kapolda. Besok akan ada yang melapor lagi," katanya.
(meg)