Ahok Bisa Dipolisikan Atas Pernyataan Pembubaran IPDN

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2015 18:05 WIB
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan akan bertemu Ahok untuk meminta klarifikasi atas penyataan pembubaran IPDN.
Wisuda IPDN oleh Presiden Jokowi di Sumedang. (detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Djohermansyah Djohan mengatakan akan segera bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk meminta klarifikasi pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengenai pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah itu mengaku jika dalam klarifikasi ditemukan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah tanpa dasar, maka ia tidak segan menuntut Ahok agar menyampaikan permintaan maafnya. Ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan melaporkan Ahok ke pihak berwajib.

"Kalau berkembang tidak baik, kami juga bisa mempolisikan Ahok, dianggap pencemaran nama baik alumni dan institusi," kata Djohan, saat bertandang ke DPR RI, Jakarta, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan dengan langkah tersebut, Djohan telah meminta kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk mengatur waktu pertemuan dengan Ahok dalam waktu dekat.

"Saya mau ketemu. Sedang diatur waktu, kalau bisa satu dua hari ini. Jangan isu ini berkembang tidak sehat," kata Djohan.

Meski demikian, ia lebih mengedepankan langkah dialog untuk mendapat penjelasan dari permasalahan ini. Djohan berharap, agar Ahok lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. Ia berpesan agar Ahok mempelajari dan membuat kajian terlebih dahulu sebelum melontarkan pernyataan.

Terkait dengan permasalahan rekruitmen penerimaan sekolah calon pamong praja yang sering mendapat stigma buruk, Djohan menegaskan saat ini proses penerimaan telah berubah.

Guru Besar IPDN itu juga menepis anggapan bahwa rekruitmen bersifat tertutup dan hanya mengakomodasi keluarga pejabat daerah. Menurutnya, saat ini penerimaan sudah berlangsung transparan dengan menggunakan computer asissted test (CAT).

"Itu sudah tidak ada lagi, jadi anak petani, anak nelayan, anak wartawan bisa masuk. Jadi tidak ada lagi anak bupati, sekda. Karena kaderisasi sudah terbuka, transparan," jelas Djohan.

Sebelumnya, Ahok melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut agar IPDN dibubarkan. Ia menilai, dengan adanya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) maka sekolah calon pamong praja itu tidak lagi diperlukan.

"IPDN ada ketika belum ada Undang-undang ASN. Jadi semangat Undang-undang ASN itu, sudah tidak membutuhkan IPDN," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta pada Senin lalu.

Kala itu, Ahok juga menjelaskan dalam UU ASN tidak ada perbedaan antara negeri dan swasta. Selain itu, Ahok mengatakan semua orang bisa langsung menjadi PNS. Dahulu, Ahok merupakan salah satu anggota tim penyusun UU ASN saat menjabat anggota Komisi II DPR. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER